Proses Izin Beres, Kayan Hydro Energi Pastikan Pembangunan PLTA Kayan Cascade sesuai Perencanaan Awal

Oleh : Ridwan | Rabu, 22 Desember 2021 - 18:30 WIB

PLTA Kayan Cascade
PLTA Kayan Cascade

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan  teknologi, khususnya ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru berkelanjutan, PT Kayan Hydro Energy (KHE) mengembangkan pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade sejak tahun 2011, yang terdiri atas lima bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Upaya tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang terus mengkampayekan pembangunan ekonomi hijau. 

Direktur Operasional KHE Khaerony menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan. 

Dijelaskan Khaerony, studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA sudah selesai. Bahkan KHE sudah mendapat peringkat 5A 3 
dari Dun & Bradstreet. 

“Jadi tidak benar jika KHE tidak bekerja atau tidak ada perkembangan seperti yang sempat beredar di media,” kata Khaerony saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/12).

Sejak tahun 2011, KHE telah melakukan berbagai kegiatan baik di lapangan maupun di pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama memperoleh izin dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun bendungan. 

Izin yang diproses di kehutanan sejak tahun 2019 sudah selesai dan memenuhi persyaratan dan kewajiban namun pengeluaran izin tertahan di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikarenakan pada waktu tersebut ada perubahan kewenangan penandatanganan pengeluaran izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BPKM. 

"Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM. Sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan, sedangkan kita telah menunggu hampir dua tahun lamanya," terangnya

"Seharusnya, izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah kita penuhi,” tambah Khaerony.

Dirinya mengaku heran mengapa hanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bendungan 1 yang baru dikeluarkan. Ia menyinggung soal Omnibus Law yang diharapkan pemerintah bisa mempercepat dan memangkas birokrasi perizinan. 

Menurutnya, pihaknya menunggu hampir dua tahun di BKPM terkait pengeluaran izin ini, yang semestinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai diproses dan 
sudah memenuhi syarat dan kewajiban untuk pengeluaran IPPKH ini tetapi sampai sekarang masih tertahan di BKPM. Apalagi PLTA yang dikerjakan KHE merupakan bagian dari konsep ekonomi hijau Presiden Joko Widodo. 

“Bagaimana kita mau kerja, kalau izin untuk bendungan masih ditahan? Selama ini kita bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kita kerja di wilayah yang izinnya belum kita kantongi 
nanti akan melanggar hukum,” lanjutnya.

Untuk diketahui, KHE telah melakukan pembebasan lahan dan pekerjaan pembuatan infrastruktur dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA dan gudang bahan peledak untuk bendungan dan konstruksi jalan. 

Tahun ini KHE menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai 17,8 miliar dollar US. 

Target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai tahun 2025 dan tahap commercial operation date (COD) tahun 2026. 

“Jika semua perizinan beres, kita optimis selesai sesuai target dan berjalan optimal, yang dimana kami juga melakukan kerjasama dengan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka,” tandas Khaerony.

PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PT PII) dan PT Indonesia Strategis Industri (PT ISI) sebagai pengelola sudah mendapatkan izin usaha kawasan industri. 

“Tidak hanya itu Kementerian Bidang Perekonomian telah menerima usulan Gubernur Kaltara untuk menetapkan PT ISI sebagai salah satu pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning,” jelas Khaerony.

Hingga saat ini PT ISI sudah melakukan pembebasan lahan lebih dari 2.000 hektar dan akan dilanjutkan hingga mencapai 4.846 hektar sesuai dengan izin yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, PT ISI telah melakukan MOU dengan berbagai tenant yang akan masuk di dalam kawasan industri hijau PT ISI antara lain, PT Nickel Industri Indonesia, PT Prime Steel Indonesia, PT General Battery Indonesia, PT First Hydrogenics Indonesia, PT Green Ammonia Indonesia, PT Indonesia Emobil Industri dan Joint Venture Co. (yang diinvestasikan oleh Shandong Xinhai Technology Co. ltd). 

Tenant-tenant tersebut juga sudah mendapat izin usaha industri oleh Kementerian Perindustrian. 

“Selain itu ada beberapa tenant lain yang akan bergabung di kawasan industri yang dikelola PT ISI,” jelas Khaerony.

Menurutnya, setelah semua persiapan selesai, PT ISI akan secepatnya melakukan acara groundbreaking.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pegadaian Distribusikan Makanan Bergizi

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:56 WIB

Upaya Tekan Angka Stunting di Jakarta, Pegadaian Distribusikan Makanan Bergizi

Dalam upaya mendukung pengurangan angka stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pegadaian melaksanakan program “Pegadaian Peduli” dengan membagikan lebih dari 650 paket makanan…

Diskusi Banking & Property Outlook 2025 “Era Baru Kebangkitan Industri Properti” yang diselenggarakan oleh Indonesia Housing Creative Forum dan Urban Forum di Jakarta, Selasa 10/10

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Program 3 Juta Rumah Gagasan Prabowo jadi Angin Segar Industri Perumahan dan Perbankan

Seiring dengan berjalannya waktu di tahun 2024, bisnis property di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan. Tren bisnis property di tahun 2024 terus membaik, seiring dengan membaiknya…

Fore Coffe saat paparan di depan awak media

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:13 WIB

Fore Cofee Beberkan Strategi Ekspansi untuk Memimpin Industri Makanan dan Minuman

Fore Cofee, brand cofee chain premium afordable di Indonesia, terus memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam industri kopi nasional melalui strategi inovasi yang terukur dan ekspansi yang…

Para pengurus Pegadaian Wilayah VIII Jakarta 1

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Pegadaian Wilayah VIII Jakarta 1 Cetak Laba Capai Rp1 Triliun Hingga Akhir 2024

Kinerja bisnis Pegadaian Wilayah VIII Jakarta I capaiannya melampaui dari target yang dicanangkan selama 2024. Bahkan target tersebut sudah tercapai sejak Juli 2024, sehingga akhir Desember…

PT Tunas Inti Abadi entitas dari ABM bersama binaan

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:46 WIB

Entitas Usaha ABMM Panen Penghargaan

Entitas usaha PT ABM Investama Tbk. (ABMM) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, PT Tunas Inti Abadi (TIA), menyabet lima penghargaan sekaligus di ajang Indonesia CSR Awards (ICA)…