Sah! Pemerintah Resmi Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12% di Tahun 2022

Oleh : Ridwan | Selasa, 14 Desember 2021 - 10:30 WIB

Cukai Rokok (ilustrasi)
Cukai Rokok (ilustrasi)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan cukai rokok 2022, rata-rata sebesar 12 persen. Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi golongan dengan kenaikan cukai rokok tertinggi.

Sedangkan kenaikan tarif terendah terjadi pada golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Hari ini Bapak Presiden sudah menyetujui rata-rata tarif cukai rokok 12 persen. Keputusan ini digodok bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan menteri-menteri terkait,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual (13/12/21).

Meskipun naik 12 persen, kenaikan tarif CHT tahun depan masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan tahun 2021 yang sebesar 12,5 persen.

Dikatakan Sri Mulyani, pihaknya mempertimbangkan sejumlah aspek saat merumuskan kenaikan cukai rokok antara lain, pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok ilegal.

Ia menginginkan agar kenaikan cukai rokok bisa menurunkan prevalensi atau kemungkinan perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen. Lebih rendah dari target pemerintah pada 2024, sebesar 8,7 persen.

Berdasarkan hitungan Kemenkeu, kenaikan cukai rokok 2022 juga akan mengurangi produksi rokok sebesar 3 persen. Yaitu dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang. Selain itu juga membuat indeks kemahalan rokok menjadi 13,77 persen dari 12,7 persen.

Ia menjelaskan, tarif cukai hasil tembakau (CHT) berlaku untuk 3 jenis rokok yang terbagi dalam 10 golongan. Berikut daftar kenaikan CHT 2022:

SKM golongan I naik 13,9 persen

SKM golongan IIA naik 12,1 persen

SKM golongan IIB naik 14,3 persen

SPM golongan I naik 13,9 persen

SPM golongan IIA naik 12,4 persen

SPM golongan IIB naik 14,4 persen

SKT golongan IA naik 3,5 persen

SKT golongan IB naik 4,5 persen

SKT golongan II naik 2,5 persen

SKT golongan III naik 4,5 persen

Mengutip dari Kompas.com, berikut adalah harga jual eceran (HJE) rokok pada 2022:

Harga Rokok per 2021 Sigaret Kretek Mesin

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).

HJE per batang: Rp1.905

HJE per bungkus: Rp38.100

2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)

HJE per batang: Rp1.140

HJE per bungkus: Rp22.800

3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gerbang Tol Bayung Lencir

Senin, 23 Desember 2024 - 22:06 WIB

Hutama Karya Catat Peningkatan Trafik Kendaraan di Tol Trans Sumatera Melonjak 25% Jelang Libur Nataru

PT Hutama Karya (Persero) mencatat tingginya volume lalu lintas di di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, dimana pada H-5 atau 20 Desember…

acara bertajuk HIA Everywear emberikan kesempatan bagi perempuan untuk lebih sadar (mindful) terhadap tubuh dan pikirannya, sehingga manfaat olahraga terasa lebih optimal.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:02 WIB

Mindful Walk, Cara Baru Merayakan Hari Ibu dengan Lebih Bermakna

Acara ini memberikan kesempatan bagi perempuan untuk lebih sadar (mindful) terhadap tubuh dan pikirannya, sehingga manfaat olahraga terasa lebih optimal.

dari kiri:Executive Director Jalin Foundation, Dian Rosdiana; Ketua Tim Kerja Imunisasi Usia Sekolah dan Sumber Daya, Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Lily Banonah, M.Epid; Ketua Tim Kerja Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dhefi Ratnawati, S.Gz, M.K.M,; dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, SKM., M.Epid.

Senin, 23 Desember 2024 - 21:39 WIB

Jalin Foundation Ungkap 3 Kunci Keberhasilan Program BIAS di Bogor

Jalin Foundation Bagikan Capaian dan 3 Pembelajaran Utama dari Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Bogor.

RUPST VIVA, barisan depan dari kiri ke kanan: Jastiro Abi, Direktur, Ilham Akbar Habibie Presiden Komisaris dan Arief Yahya, Direktur. Barisan dibelakang dari Kiri ke Kanan Neil R. Tobing Direktur dan Omar Luthfi Anwar, Komisaris

Senin, 23 Desember 2024 - 21:32 WIB

Catat Pertumbuhan Positif, VIVA Terus Perkuat Lini Bisnis Digital

PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), Senin (23/12) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin 23/12/2024, dilaksanakan pasca penyelesaian…

PERURI lepas tukik ke laut.

Senin, 23 Desember 2024 - 21:07 WIB

PERURI Melepas Tukik ke Laut Demi Keberlanjutan Ekosistem Laut

Merndukung pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem laut, PERURI lepas tukik (anak penyu) ke laut lepas.