Blusukan ke Bandung, Kemenperin Sebut Penerapan Prokes Pacu Utilisasi Sektor Industri

Oleh : Ridwan | Rabu, 20 Oktober 2021 - 16:30 WIB

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita saat meninjau PT Royal Abadi Sejahtera di Bandung, Jawa Barat
Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita saat meninjau PT Royal Abadi Sejahtera di Bandung, Jawa Barat

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas sektor industri, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kinerja Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Setelah kami melakukan kunjungan kerja dan memantau langsung ke sejumlah sektor industri, telah banyak dari mereka yang memiliki komitmen kuat dan kesadaran tinggi dalam menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (20/10).

Saat meninjau PT Royal Abadi Sejahtera di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/10) kemarin, Plt. Dirjen IKMA memberikan apresiasi kepada perusahaan tersebut yang telah proaktif melaporkan IOMKI secara berkala sesuai aturan. Selain itu, produsen polyurethane foam (busa) ini telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk mendapatkan rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenperin, perusahaan harus mengajukan permohonan melalui portal SIINas dengan syarat harus memiliki IOMKI yang masih aktif," papar Reni.

PT Royal Abadi Sejahtera berdiri sejak tahun 1979 sebagai salah satu pelopor di sektor industri busa di Indonesia. Produk polyurethane foam yang dihasilkan, digunakan untuk industri furnitur, otomotif, garmen, kasur, helm, dan sepatu olahraga.

PT Royal Abadi Sejahtera juga memproduksi kasur pegas dan kasur busa dengan merek ELITE Spring bed, Lady Americana dan Royal Foam. Produk kasur Royal Foam adalah satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Artinya, perusahaan telah membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang bersih sesuai standar, tetapi juga terhadap seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi hingga proses distribusi di perusahaan ini semua memenuhi standar halal,” ungkap Reni. 

Saat ini, PT Royal Abadi Sejahtera juga mengembangkan usahanya di bidang produk nonwoven untuk industri otomotif.

“PT Royal Abadi Sejahtera telah mengimbau kepada seluruh karyawannya untuk mentaati prokes yang sudah ditentukan pemerintah dan perusahaan di dalam lingkungan kerjanya. Selain itu, perusahaan juga membentuk tim khusus (Satgas Patroli Prokes) untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan di lingkungan perusahaan,” imbuhnya.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi juga diakui perusahaan dapat memudahkan dalam melakukan screening bagi karyawan dan tamu yang akan masuk dan keluar pabrik. 

“Kami yakin, dengan penerapan protokol kesehatan di tambah dengan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan dapat mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja dan pelaku industrinya,” ujar Reni.

Pihaknya mendorong agar semua industri memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, khususnya sektor IKMA. “Kegiatan operasional dan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi," tegas Reni.

Lebih lanjut, dengan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh masing-masing industri, diharapkan pabrik bisa berjalan dengan utilisasi berjalan baik, bahkan dapat terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk industri pada saat pandemi Covid-19 saat ini.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gerbang Tol Bayung Lencir

Senin, 23 Desember 2024 - 22:06 WIB

Hutama Karya Catat Peningkatan Trafik Kendaraan di Tol Trans Sumatera Melonjak 25% Jelang Libur Nataru

PT Hutama Karya (Persero) mencatat tingginya volume lalu lintas di di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, dimana pada H-5 atau 20 Desember…

acara bertajuk HIA Everywear emberikan kesempatan bagi perempuan untuk lebih sadar (mindful) terhadap tubuh dan pikirannya, sehingga manfaat olahraga terasa lebih optimal.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:02 WIB

Mindful Walk, Cara Baru Merayakan Hari Ibu dengan Lebih Bermakna

Acara ini memberikan kesempatan bagi perempuan untuk lebih sadar (mindful) terhadap tubuh dan pikirannya, sehingga manfaat olahraga terasa lebih optimal.

dari kiri:Executive Director Jalin Foundation, Dian Rosdiana; Ketua Tim Kerja Imunisasi Usia Sekolah dan Sumber Daya, Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Lily Banonah, M.Epid; Ketua Tim Kerja Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dhefi Ratnawati, S.Gz, M.K.M,; dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, SKM., M.Epid.

Senin, 23 Desember 2024 - 21:39 WIB

Jalin Foundation Ungkap 3 Kunci Keberhasilan Program BIAS di Bogor

Jalin Foundation Bagikan Capaian dan 3 Pembelajaran Utama dari Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Bogor.

RUPST VIVA, barisan depan dari kiri ke kanan: Jastiro Abi, Direktur, Ilham Akbar Habibie Presiden Komisaris dan Arief Yahya, Direktur. Barisan dibelakang dari Kiri ke Kanan Neil R. Tobing Direktur dan Omar Luthfi Anwar, Komisaris

Senin, 23 Desember 2024 - 21:32 WIB

Catat Pertumbuhan Positif, VIVA Terus Perkuat Lini Bisnis Digital

PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), Senin (23/12) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin 23/12/2024, dilaksanakan pasca penyelesaian…

PERURI lepas tukik ke laut.

Senin, 23 Desember 2024 - 21:07 WIB

PERURI Melepas Tukik ke Laut Demi Keberlanjutan Ekosistem Laut

Merndukung pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem laut, PERURI lepas tukik (anak penyu) ke laut lepas.