Perusahaan Industri Sepatu PT. Changsin Disoal Kontraktor

Oleh : Candra Mata | Kamis, 09 September 2021 - 14:50 WIB

Cristin Nobiantari, General Manager PT Hanjin Kontruksi Indonesia
Cristin Nobiantari, General Manager PT Hanjin Kontruksi Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Perusahaan Manufaktur Pembuat Sepatu khusus Nike di Indonesia yakni PT Changshin Reks Jaya (“Pemilik”) dipersoalkan oleh PT Hanjin Kontruksi Indonesia (“Kontraktor”) lantaran memaksakan pendapat dan disebut abai dari tanggung jawabnya.

Dimana, menurut manajemen PT Hanjin, sebelumnya Perusahaan asal Korea tersebut membuat empat perjanjian konstruksi dengan PT Hanjin selaku Kontraktor pada tahun 2019, untuk membangun pabrik pembuatan sepatu di Garut Jawa Barat.

Kontraktor tersebut sudah mulai membangun pabrik. Namun selama masa konstruksi, pemilik atau PT Changsin membiarkan staf yang tergabung dalam PT Seo Heung Jaya Indonesia (anak usahanya-red) melakukan pengawasan konstruksi. 

“Kegiatan pengawasan ini ilegal karena staf ini dan PT Seo Heung Jaya tidak memiliki izin pengawasan konstruksi,” ujar Cristin Nobiantari, General Manager PT Hanjin dalam keterangannya yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis (9/98/2021).

Sejatinya, menurut Cristin, meski dalam kondisi sulit, pihaknya telah menyelesaikan syarat dari semua kontrak pada September 2019 tersebut.

Tak hanya itu, bahkan pihaknya juga telah melanjutkan konstruksi tambahan yang diminta oleh Pemilik dan menyelesaikan konstruksi tambahan tersebut pada Mei 2020.

“Dan kami sudah menyerahkan seluruh pabrik yang dibangun kepada PT Changsin,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Cristin, PT Changsin harus membayar Kontrak dengan Harga Semua Kontrak sebesar Rp182.496.000.000 ditambah Biaya Konstruksi tambahan sebesar Rp 34.762.000.000 yang dihitung dengan kuantitas yang disediakan.

“Tetapi mereka (“Pemilik”) mengabaikan permintaan Kontraktor untuk membayar jumlah penuh karena ada argumen terhadap perhitungan jumlah yang disediakan dan syarat pembayaran,’ kata Cristin.
Untuk itu, pihaknya telah meminta D’Quanusa sebuah perusahaan konsultan biaya konstruksi independen dan profesional milik IQSI untuk menghitung ulang kuantitas dan biaya.

“Berdasarkan laporan D’Quanusa, seharusnya Pemilik sudah membayar Seluruh Kontrak ditambah Biaya Konstruksi tambahan, dengan total Rp238.983.800.000, tetapi Pemilik hanya membayar Rp177.028.747.500 yang jumlahnya kurang dari pembayaran harga Semua Kontrak,” imbuh Cristin.

“Jadi saat ini Kontraktor tidak punya pilihan selain mengajukan banding untuk mengajukan gugatan hukum ke pengadilan Indonesia,” sambungnya.

Untuk itu, Cristin berharap berharap, termasuk kepada Pemerintah agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami ini dengan seadil-adilnya.

“Kami berharap dapat keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, redaksi telah meminta tanggapan dari manajemen PT Changsin namun pesan redaksi belum mendapat respon.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas pengolahan limbah dan sampah menjadi bahan bakar alternatif di area green zone Pabrik Narogong, Jawa Barat.

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:52 WIB

Menjadi yang Pertama di Industri Bahan Bangunan Indonesia, Target Dekarbonisasi SIG Tervalidasi SBTi

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjadi perusahaan bahan bangunan pertama di Indonesia yang meraih validasi dari lembaga internasional, Science-Based Target initiatives (SBTi).…

Gedung BRI Pusat

Kamis, 23 Januari 2025 - 05:19 WIB

BRI Perkuat Dukungan Bagi Pekerja Migran Indonesia Melalui Jaringan Global dan Solusi Keuangan Inovatif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya untuk mendukung Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui berbagai layanan keuangan yang komprehensif dan jaringan global…

Creative Classroom Indonesia Vol. 1

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:45 WIB

Creative Classroom Indonesia Vol. 1: Wadah Inspirasi untuk Anak Muda Menuju SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Creative Classroom Indonesia hadir untuk pertama kalinya di Jakarta, menginspirasi anak muda untuk berani bermimpi besar, terus meningkatkan kompetensi, dan menjadi SDM yang unggul di berbagai…

Peluncuran program Move in Quickly oleh Sinar Mas Land

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:45 WIB

Sinar Mas Land Luncurkan Program Move in Quickly, Suguhkan Segudang Kemudahan dan Promo Super Menarik

Sinar Mas Land kembali menghadirkan program National Sales bertajuk ‘Move in Quickly (MIQ)’ yang secara resmi diluncurkan pada 22 Januari 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Program MIQ…

Kota Cilegon

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:13 WIB

Cilegon Raih Pengakuan Tinggi dari Ombudsman atas Pelayanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mendapatkan pengakuan prestisius dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kota…