Ketahui Dampak Ujaran Kebencian Bagi Korban dan Pelaku yang Diatur di UU ITE

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 04 September 2021 - 17:55 WIB

Ilustrasi Kesehatan Mental Akibar Media Sosial (Ist)
Ilustrasi Kesehatan Mental Akibar Media Sosial (Ist)

INDUSTRY.co.id - Di tengah masifnya penggunaan internet dengan segala dampak positif yang memudahkan kehidupan manusia, terdapat pula berbagai efek negatifnya seperti tindak kejahatan, penipuan, transaksi narkoba, terorisme, eksploitasi seksual anak online, dan ujaran kebencian.

Ujaran kebencian merupakan  tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain. Biasanya ujaran kebencian ditemukan dalam berbagai unggahan di media sosial dan komentar para penggunanya. 

"Aspek dalam ujaran kebencian biasanya melibatkan suku, agama, ras, warna kulit, antar golongan, etnis, gender, disabilitas, hingga orientasi seksual," sebut Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychosocial Activist IBU Foundation saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Berbagai tindak perbuatan ujaran kebencian misalnya berupa penghinaan, penghasutan, provokasi, penistaan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Motif orang dalam melakukan ujaran kebencian biasanya terkait faktor yang ada di dalam diri seperti tidak menerima perbedaan pendapat, tidak menyukai sesuati hal dengan menunjukkannya di media sosial, hingga pengungkapan emosi yang tidak terkontrol terhadap seseorang atau kelompok yang menimbulkan provokasi. 

"Adapun faktor di luar diri, disebabkan oleh pengaruh lingkungan pertemanan dan komunitas tertentu," kata Pipit.

Di balik motif tersebut, Pipit mengingatkan untuk tidak melupakan dampak dari ujaran kebencian. Seperti terjadinya diskriminasi, penghilangan nyawa atau keinginan bunuh diri dari korban, terjadi kekerasan, konflik sosial, mendapatkan rasa malu dari sanksi sosial, kehilangan reputasi baik. Untuk pelaku, ujaran kebencian bisa membuatnya terjerat UU ITE atau bahkan dipidanakan yang berakhir dengan hukuman penjara dan hukuman sosial. 

Menurut Pipit untuk menghindari sebagai pelaku ujaran kebencian setiap orang harus memahami tentang etika dalam berinternet atau disebut netiket. 

"Seperti mengingat keberadaan orang lain, taat pada standar perilaku seperti halnya di dunia nyata, berpikir dulu sebelum komentar, gunakan bahasa yang sopan santun, menggunakan media sosial untuk berbahi ilmu, menghormati privasi orang lain, jangan menyalahgunakan kekuasaan, dan maafkan orang lain yang membuat kesalahan,"

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir juga narasumber lainnya seperti Siti Darmawati, seorang Dosen dari Universitas Darussalam Ambon, Dessy Natalia, Asst Lecture & Industrial Placement Staf UBM, dan Nandya Satyaguna, seorang Medical Doctor.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CMO Modiva International Ekaputra Suhandojo dalam ajang Female Daily Award 2024

Kamis, 21 November 2024 - 21:10 WIB

Deorex Body Odorizer Raih Penghargaan Beat Deodorant Body Care di Ajang Female Daily Award 2024

Deorex Body Odorizer semakin menunjukkan eksistensinya sebagai produk perawatan diri dengan meraih penghargaan Best Deodorant kategori Body Care dalam ajang Female Daily Award 2024.

Bazar UMKM BRILian

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

Pemerintah terus mendorong para pelaku usaha di Indonesia untuk memperkuat sektor pertanian sehingga menjadi pondasi bagi pembangunan negara. Selaras dengan hal tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia…

Melki-Johni Siap Optimalkan Potensi Lokal NTT untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 21 November 2024 - 20:44 WIB

Melki-Johni Siap Optimalkan Potensi Lokal NTT untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Kupang– Dalam upaya menghadirkan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang lebih mandiri secara ekonomi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma,…

Waroeng Kids Meal

Kamis, 21 November 2024 - 20:23 WIB

Waroeng Kids Meal, Makanan Lezat dan Bergizi untuk Anak yang Diburu Ibu-ibu

Waroeng Steak & Shake telah bereksperimen dengan banyak item menu untuk meningkatkan penjualan. Eksperimen tersebut difokuskan pada menu untuk anak-anak yang nampaknya memang butuh ‘perhatian’,…

Wuling Air ev

Kamis, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Wuling Air ev Sukses Jadi Pilihan Masyarakat untuk Mobilitas Harian

Mobil listrik Wuling Air ev sukses menjadi pilihan masyarakat, karena dinilai praktis untuk mendukung mobilitas harian. Product Planning Wuling Motors, Danang Wiratmoko menyebut Air ev memang…