Danacita Resmi Kantongi Izin Usaha Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari OJK
Oleh : Hariyanto | Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:09 WIB
Danacita
INDUSTRY co.id - Jakarta - Platform pembiayaan pendidikan, Danacita resmi mendapatkan izin usaha Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada tanggal 2 Agustus 2021 dengan surat tanda berizin KEP-68/D.05/2021 setelah sebelumnya telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK pada tahun 2018.
“Terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberikan izin usaha kepada Danacita sebagai Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi di Indonesia. Membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan misi utama kami. Melalui komitmen kami untuk menjadi solusi pembiayaan terpercaya bagi para pelajar di Indonesia, kami harap dapat membantu mereka meraih kesempatan dalam menempuh pendidikan terbaik,” ucap Alfonsus Wibowo, Direktur Utama, Danacita yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (20/8/2021).
Sejak pendiriannya di 2018, Danacita telah membantu membiayai ribuan pelajar menempuh pendidikan di lebih dari 100 perguruan tinggi dan lembaga pendidikan non formal di seluruh Indonesia termasuk Universitas Tarumanagara, President University, Universitas Islam Bandung, maupun kursus pelatihan seperti Hacktiv8, Wall Street English, dan English First.
Baru-baru ini Danacita juga mengangkat mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM Republik Indonesia, Gita Wirjawan, sebagai advisor. Bergabungnya Gita Wirjawan sangat bernilai dalam mewujudkan misi Danacita untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan kepada seluruh anak bangsa di mana hal tersebut sejalan dengan perspektif Gita Wirjawan yang luas melintasi dunia pendidikan, bisnis, maupun kebijakan.
Di tahun 2021, Danacita menargetkan untuk meningkatkan akses pembiayaan pendidikan hingga 3 sampai 4 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sejauh ini jumlah outstanding pembiayaan telah meningkat sebesar Rp 11 miliar dari tahun 2020 sehingga realisasi per Agustus 2021 berada di jumlah sebesar Rp 18.4 miliar.
Danacita juga berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak lagi perguruan tinggi dan lembaga pendidikan non formal serta pelajar yang berada di daerah lain di luar Pulau Jawa.
Dengan adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan dilengkapi dengan sistem keamanan tingkat tinggi bersertifikasi ISO 27001 sejak Februari 2020, untuk memastikan dan menjaga kerahasiaan data setiap pengguna, diharapkan dapat semakin meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat.
Sebagai lembaga negara yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia, OJK selalu mengimbau masyarakat Indonesia agar bijak dalam memilih platform lending online yang legal dan berizin.
OJK juga telah melakukan proses pemeriksaan Standar Operasional Prosedur demi menjaga keamanan konsumen sesuai standar guna menjamin keamanan platform fintech lending di Indonesia.
Alfonsus Wibowo menambahkan, proses yang legal, aman, dan nyaman menjadi prioritas utama Danacita. “Izin usaha yang kami peroleh dari OJK telah memperkuat prinsip Danacita dalam menjaga kepercayaan dan melindungi para pengguna. Selain itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para mitra instansi pendidikan dan para pengguna yang telah mempercayai Danacita sebagai solusi dalam meringankan biaya pendidikan,” tutupnya.
Komentar Berita