Komisi Informasi Publik Desak Greenpeace Indonesia Transparan Soal Sumber Dana dan Donatur

Oleh : Herry Barus | Senin, 12 Juli 2021 - 15:53 WIB

Greenpeace (Foto Dok Industry.co.id)
Greenpeace (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Informasi Publik (KIP) meminta Greenpeace Indonesia untuk melakukan keterbukaan informasi (transparansi) terkait sumber dana dari masyarakat dalam dan luar negeri, perjanjian dengan pihak donor serta sejumlah informasi lain penting lain yang perlu diketahui publik.

Hal ini diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis komisioner yaitu Gede Narayana selaku ketua merangkap anggota, Wafa Patria Umma dan Hendra masing-masing sebagai anggota pada hari Kamis 2 April2021 dan diucapkan dalam sidang dalam sidang terbuka untuk umum belum lama ini.

Keputusan itu ditetapkan setelah Komisi Informasi Publik menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik Nomor register :012/VI/KIP-PS-A/2020 yang diajukan oleh Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria .

Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria mengajukan permohonan informasi publik kepada KIP pada 15 Juni 2020, setelah pihaknya merasa kesulitan untuk mengakses data-data yang seharusnya bisa menjadi domain publik terkait akta pendirian dan perubahan Greenpeace Indonesia serta dokumen lain seperti laporan sumber dana dari masyarakat dalam dan luar negeri.

 Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria berkepentingan dengan data ini untuk melakukan penelitian tentang akuntabilitas dan dampak organisasi non pemerintah lingkungan terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Hanya sayangnya, permintaan itu ditolak Greenpeace Indonesia. Akhirnya Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria mengajukan permohonan informasi publik kepada KIP pada 15 Juni 2020.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, KIP akhinya memutus dan minta Greenpeace Indonesia untuk membuka sejumlah laporan publik terkait  akta pendirian dan perubahan terakhir perkumpulan Greenpeace Indonesia, laporan sumber dana dari masyarakat dalam dan luar negeri mulai tahun 2015-2019 dan  perjanjian dengan pihak donor tahun 2015-2019.

Kewajiban lain yang harus dibuka Greenpeace Indonesia menyangkut  realisasi penggunaan anggaran tahun 2015-2019 serta  realiasi kegiatan tahun 2015-2019.

Menanggapi hal itu, Guru besar IPB Budi Mulyanto di Jakarta Kamis 8 Juli 2021 menilai, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) yang beroperasi di Indonesia, Greenpeace Indonesia  harus patuh mengikuti peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini karena keputusan Komisi Informasi Publik merupakan produk hukum yang harus dipatuhi untuk dilaksanakan.

Menurut Budi Mulyanto, melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang  akan berdampak positif bagi Greenpeace itu sendiri dan mampu meningkatkan kepercayaan publik (public trust).

Menurut Budi Mulyanto, tidak hanya Greenpeace, seluruh LSM yang ada di Indonesia harus melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan  Undang-Undang 14 tahun 2008. Hal ini penting  untuk meningkatkan kepercayaan publik  terhadap kinerja LSM di Indonesia.

“Tidak hanya Greenpeace seharus keterbukaan informasi menyangkut sumber pendanaan, perjanjian dengan pihak donor serta sejumlah informasi lain yang patut diketahui publik harus dilakukan terhadap semua LSM di Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Budi Mulyanto

Komentar Berita

Industri Hari Ini

(Kiri-kanan). Kesepakatan dilakukan oleh Vice President Keuangan Bisnis & Kerjasama TDA Hernawan Adi Wibowo (kiri), Presiden TDA 8.0 Eko Destiyanto (tengah) dan Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna (kanan).

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:16 WIB

BSI Perkuat Dukungan Kepada UMKM Lewat Sinergi dengan Komunitas TDA

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat sinergi dengan komunitas pengusaha sebagai wujud komitmen BSI dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Kali ini BSI bersama dengan Komunitas Pengusaha…

Foto Utama: Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang (dok PUPR)

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Tol Serang Panimbang Solusi Atasi Kesenjangan Banten Utara yang Kaya dan Banten Selatan yang Miskin

Pembangunan infrastruktur strategis sering kali menjadi kunci dalam mengatasi disparitas ekonomi antar wilayah. Salah satu langkah besar yang diambil pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi…

Nasabah menggunakan BRIMO

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:09 WIB

Terbesar di Indonesia, Pengguna Super Apps BRImo Tembus 38,61 juta

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan inovasi digital melalui BRImo, superapps yang menjadi andalan masyarakat untuk kebutuhan layanan…

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada Jumat, 17 Januari 2025 melakukan pengiriman perdana untuk produk Hot Rolled Plate atau baja canai panas berbentuk lembaran, salah satu produk baja unggulan dari fasilitas pabrik Hot Strip Mill #1 (HSM 1) setelah hampir 1,5 tahun Krakatau Steel melakukan proses recovery akibat kahar. (Ist)

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:27 WIB

Mantap! Krakatau Steel Kirim Produk Pelat Baja Perdana Setelah Reaktivasi Pabrik Hot Strip Mill #1

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada Jumat, 17 Januari 2025 melakukan pengiriman perdana untuk produk Hot Rolled Plate atau baja canai panas berbentuk lembaran, salah satu produk baja unggulan…

(Foto Ilustrasi) Jalan Tol Serang - Panimbang

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Rampung 2025, Tol Serang-Panimbang Bakal Dorong Kemajuan Banten Selatan

Pemerintah melalui Asta Cita terus berupaya meningkatkan konektivitas, penurunan biaya logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu langkah yang diambil untuk mewujudkan…