Ini Dia Terobosan Keren, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid
Oleh : Kormen Barus | Minggu, 18 April 2021 - 08:15 WIB
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif Berupa Refused Derived Fuel (Photo by BUMN)
INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pendekatan keagamaan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengelola sampah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 47/2014 tentang pengelolaan sampah yang menyebutkan bahwa setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan. Selain itu menghindarkan diri dari perbuatan yang menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasaan umum di masyarakat dan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.
Terkait dengan Ramadhan 2021, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) akan menyelenggarakan talkshow secara daring dengan tajuk “Sedekah Sampah untuk Memuliakan Bumi” pada Sabtu, 17 April 2021 pukul 09.00-11.00 WIB. Acara ini didukung oleh MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), LPBI Nahdlatul Ulama dan LLHPB PP Muhammadiyah.
Talkshow ini menjadi awal dari aktivitas Gerakan Nasional Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi) Berbasis Masjid. Gerakan yang diinisiasi Sekretariat TKN PSL dan MUI ini merupakan aksi yang dilakukan dalam rangka mengurangi pencemaran sampah di laut dengan cara mengajak masyarakat dan komunitas agama untuk mengubah paradigma soal sampah dan mensosialisasikan bahwa sampah ternyata dapat disedekahkan sebagai sebuah amal baik.
Aktivitas Gradasi dilakukan dengan kampanye untuk mengurangi dan mengolah sampah plastik dengan cara mengajak masyarakat, terutama umat Muslim agar melakukan sedekah di masjid. Lebih uniknya lagi, masyarakat yang ingin bersedekah tidak perlu mengeluarkan uang, melainkan sedekah dalam bentuk sampah yang memiliki nilai ekonomis. Selain dapat menanamkan kebaikan untuk selalu bersedekah, program ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, membiasakan perilaku memilah sampah, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong perekonomian bangsa melalui penerapan ekonomi sirkular.
Gerakan Sedekah Sampah Indonesia Berbasis Masjid ini rencananya akan sosialisasikan ke seluruh Indonesia. Untuk tahap awal dilakukan pengenalan dan sosialisi program pada 6 masjid yang menjadi proyek percontohan. Yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya, Masjid Azzikra, Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masjid Batul Ma'Muur, Masjid Brajan, dan Masjid An-Nazofah.
Rofi Alhanif selaku Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kemenkomarves, melihat gerakan “Sedekah Sampah” sebagai satu unsur penting dari pengelolaan sampah di masyarakat Indonesia. Ia mengatakan "Kami sangat mengapresiasi gerakan ini, di mana kita berkomitmen untuk hal yang lebih baik lagi bagi bumi kita. Sampah adalah salah satu kontributor pada perubahan iklim, maka dari itu pendekatannya harus didukung berbagai elemen seperti contohnya rekayasa teknologi."
Diharapkan “Sedekah Sampah” dapat menjadi sebuah gerakan yang diaplikasikan di masjid-masjid. Tidak semata-mata untuk menggalakkan pengurangan dan pengelolaan sampah di masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesalehan individu dan peran masjid sebagai unsur penting dalam Islam.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di laut. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dimana didalamnya terdapat target penanganan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025. Melalui Perpres ini, dibentuk pula Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL) yang memberikan arahan-arahan strategis bagi kementerian/lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut selama jangka waktu 8 tahun (2018-2025).
TKN PSL diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai ketua harian. Selain itu Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana RAN PSL dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi bertindak sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana RAN PSL. Sebanyak 16 kementerian dan 1 lembaga tergabung dalam TKN PSL.
Saat ini, 80% sampah laut Indonesia berasal dari daratan dan 30% diantaranya dikategorikan sebagai sampah plastik. Setiap tahunnya, 0,27 – 0,59 juta ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia dan berkontribusi terhadap akumulasi sampah lokal (LIPI, 2018). Hal ini turut dipengaruhi oleh pasang surut ombak di laut (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, 2018).
Komentar Berita