Pemerintah Dorong Perkebunan Tebu Dukung Pabrik Gula Terintegrasi
Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 14 Mei 2017 - 22:17 WIB

Ilustrasi petani tebu (sy)
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya industri gula nasional. Salah satunya ialah dengan mendorong perkebunan tebu rakyat di luar pulau Jawa untuk menunjang produksi gula yang terintegrasi.
“Dengan begitu, daya serap bahan baku semakin tinggi sehingga memerlukan perluasan perkebunan tebu rakyat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam keterangan tertulisnya Minggu (14/5/2017).
Airlangga menjelaskan, pencanangan swasembada gula sudah dilakukan sejak tahun 2009, namun belum terwujud sampai saat ini, salah satunya disebabkan karena pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu membutuhkan investasi yang besar.
Di sisi lain, insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday yang disediakan untuk pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu, belum menarik bagi investor. “Maka di samping pemberian insentif tersebut, perlu diberikan fasilitas memperoleh bahan baku Gula Kristal Mentah (GKM) impor,” tuturnya.
Jadi, Airlangga mengemukakan, tujuan sesungguhnya pemberian fasilitas bahan baku GKM impor adalah untuk menarik minat investor di bidang industri gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, mempercepat pengembangan perkebunan tebu secara bertahap dalam memenuhi kebutuhan bahan baku tebu untuk operasional pabrik serta memaksimalkan utilisasi mesin-mesin pabrik melalui penyediaan bahan baku yang belum semuanya dapat terpenuhi dari perkebunan tebu.
“Pabrik gula baru atau pabrik gula yang melakukan perluasan secara terintegrasi dengan perkebunan tebu untuk membangun pabrik gula lengkap mulai dari proses ekstraksi (stasiun gilingan) sampai proses kristalisasi agar menghasilkan gula sesuai dengan standar yang ditentukan,” paparnya.
Selain itu, penerima insentif harus merupakan pabrik gula baru yang mempunyai Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan setelah tanggal 25 Mei 2010 (setelah Perpres No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal).
Insentif hanya diberikan paling lama 7 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di luar Pulau Jawa, dan paling lama 5 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di Pulau Jawa serta paling lama 3 tahun bagi pabrik gula perluasan yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.
Para penerima insentif juga diwajibkan untuk memiliki mesin atau peralatan penggilingan tebu. Mereka juga diwajibkan pengembangkan perkebunan tebu yang tertuang dalam business plan dan roadmap serta wajib melaporkan progres implementasi business plan dan roadmap Pengembangan perkebunan tebu kepada Direktur Jenderal yang membidangi industri gula paling sedikit setiap 6 bulan sekali.
Baca Juga
Menteri Bahlil: Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan…
Rugikan Dunia Usaha, Apindo Desak Pemerintah Revisi Kebijakan Larangan…
Wamenperin Beri Peringatan Tegas Bakal Cabut Izin Usaha Produsen…
Pengusaha Teriak, Larangan Operasional Truk Selama Lebaran Rugikan…
Kemenperin: AIGIS 2025 Wujud Kolaborasi Menuju Transformasi Industri…
Industri Hari Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:42 WIB
Gawat! Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam di Awal 2025
Di bulan Januari-Februari 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 841 kasus WNI bermasalah, baik yang walk-in, via hotline, ataupun atas notifikasi aparat Kamboja. Angka rekor ini lebih dari tiga…

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:43 WIB
Maman Abdurrahman Resmi Maju Jadi Calon Ketua IKA Trisakti
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Trisakti.

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:40 WIB
Transportasi Modern, Swatantra S-01 Jababeka Resmi Beroperasi
Kota Jababeka Cikarang salah satu kota mandiri yang dikembangkan oleh PT jababeka Tbk bekerjasama dengan PT Commuter Anak Bangsa mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan transportasi…

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:27 WIB
Hadir di ISH 2025, Grohe Kenalkan Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Grohe, merek global untuk kamar mandi dan perlengkapan dapur, siap menghadirkan inovasi terbaru di International Sanitation and Heating Trade Fair (ISH) 2025.

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:07 WIB
Bukti Kepercayaan Masyarakat Khususnya Jemaah Haji dan Umrah,Ini Harapan Kepala BPKH Atas Peraihan Most Trusted Financial Brand Awards 2025
Jakarta - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menerima penghargaan "Most Trusted Financial Brand Awards 2025" dari kategori Badan Penyelenggara atau Pengelola Pemerintah yang digelar oleh…
Komentar Berita