Komisi III Soroti Hak Eksekusi PTUN: Mentah Terus...

Oleh : Candra Mata | Selasa, 13 April 2021 - 05:30 WIB

Ilustrasi Putusan Pengadilan (ist)
Ilustrasi Putusan Pengadilan (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyoroti hak eksekusi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tidak dapat dilaksanakan, karena terganjal oleh Peraturan Pemerintah terkait Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. 

Sehingga eksekusi yang dilakukan PTUN selalu mentah karena tidak dilindungi oleh peraturan pemerintah yang tetap.

“Eksekusinya mentah terus karena tidak dilindungi oleh PP. Jadi apabila mereka memeriksa, menjatuhkan hukuman, tetapi untuk menjalankan dan mengeksekusi hukuman itu tidak punya kekuatan hukum, hal inilah yang menjadi perhatian kita,” ungkapnya, dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut, Adies mengungkapkan, Komisi III DPR RI akan mendesak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham untuk nantinya dapat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar segera menurunkan peraturan pemerintah. 

"Sehingga putusan PTUN ini dapat  memiliki kekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Komisi III DPR RI juga akan membentuk Panja Penegakan Hukum Tetap, yang akan menginventarisir dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah, agar mematuhi putusan-putusan pengadilan khususnya Pengadilan Tata Usaha Negara yang sudah inkrah. 

Adies juga menjelaskan bahwa persoalan di Pengadilan, kendala yang terbanyak dialami adalah eksekusi lahan, baik itu di Pengadilan Tata Usaha Negara, maupun Pengadilan Negeri dan Pengadilan Peradilan Umum.

Ia memaparkan, eksekusi perdata yang ada saat ini banyak sekali yang tidak bisa dieksekusi, yang disebabkan putusan yang sudah ada dilakukan peninjauan kembali yang berulang-ulang. 

“Bahkan ada putusan 40 tahun itu tidak biaa dieksekusi, tidak ada datanya, kemudian harus diulang kembali, ini kasian para pencari kebenaran dan keadilan,” tutupnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sun Life

Kamis, 14 November 2024 - 19:27 WIB

Sun Life Rilis Hasil Studi Dampak Finansial dan Kesehatan Mental dari Diabetes Tipe 2 di Indonesia

Sun Life kembali merilis hasil penelitian berjudul "Healthy Habits, Healthier Futures: Preventing Diabetes in Asia" yang melibatkan 3.647 orang di Indonesia, Hong Kong, Malaysia, Filipina, Singapura,…

Midea Umumkan Tiga Pemenang Grand Prize of Midea Buy.Win.Fly 2.0 ke Inggris

Kamis, 14 November 2024 - 19:09 WIB

Midea Umumkan Tiga Pemenang Grand Prize of Midea Buy.Win.Fly 2.0 ke Inggris

Midea Electronics Indonesia, perusahaan dalam industri peralatan rumah tangga, dengan bangga mengumumkan tiga pemenang Grand Prize dari program "Midea Buy.Win.Fly 2.0". Program ini menawarkan…

BTN merilis Kartu Debit BTN Prospera sebagai bentuk apresiasi BTN kepada nasabah program BTN Prospera. Sejak dirilis pada bulan Maret lalu, pertumbuhan DPK BTN Prospera terus menanjak.

Kamis, 14 November 2024 - 19:06 WIB

Bidik Segmen Emerging Affluent BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera

Jakarta– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai bentuk apresiasi bagi nasabah khususnya yang masuk dalam segmen Emerging Affluent.

 Baking & cooking demo di stan Rumah Indofood pada SIAL Interfood 2024.

Kamis, 14 November 2024 - 18:30 WIB

Pameran SIAL Interfood 2024, Indofood Ajak Pelaku F&B Ngobrol Bisnis dan Inspirasi Usaha

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) menghadirkan rangkaian produk-produknya guna menjawab kebutuhan industri makanan dan minuman di Rumah Indofood.

Pulau Tidung, Kepulauan Seribu (Ist)

Kamis, 14 November 2024 - 18:23 WIB

Mahasiswa UPI Kembangkan Bahan Ajar Ekopedagogik Kuatkan Pemahaman Sumber Daya Pesisir

Bahan ajar hadir untuk mengatasi masalah kurangnya pengetahuan para pelajar yang tinggal di pesisir Jakarta, seperti Kalibaru Cilincing, Marunda bahkan di Kepulauan Seribu.