Mengerikan! Kerugian Korupsi Asabri Capai Rp 22 Triliun Melebihi Jiwasraya
Oleh : Kormen Barus | Kamis, 28 Januari 2021 - 08:54 WIB

PT Asabri (persero)
INDUSTRY.co.id, JAKARTA. Belum selesai kasus Jiwasraya, kini negara kembali dirugikan akibat dugaan korupsi di Asabri. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun. Nilai lebih tinggi dibandingkan kasus korupsi Jiwasraya Rp 16,8 triliun.
"Jadi hasil perhitungan (kerugian negara) di BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun. Ini yang menjadi fokus perhatian kami," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (26/1), seperti mengutip KONTAN.CO.ID .
Kerugian itu terjadi karena kesalahan pengelolaan investasi Asabri pada periode 2012-2019. Kejaksaan juga telah memeriksa 18 orang saksi serta tujuh calon tersangka namun ia belum dapat mengungkapkan siapa saja mereka. Kasus ini masih terus berkembang karena masih tahap pendalaman.
"Kasus Asabri dan Jiwasraya memang ada dua yang sama (tersangka). Ini memang ada tujuh calon tersangka, tapi bisa lebih lagi," lanjutnya.
Dari dua tersangka yang sama itu, Kejaksaan sudah menyita aset mereka lebih dulu untuk kasus Jiwasraya. Setelah itu, penyidik masih memburu lagi aset dari keduanya untuk menutupi kerugian negara akibat kasus Asabri.
"Dua yang sama ini, asetnya masih ada. Jadi kami akan cari terus walau mungkin akan berat karena kerugian Asabri di atas Jiwasraya," terangnya.
Dengan besarnya nilai kerugian itu, Komisi III DPR berencana kembali memanggil jajaran Kejagung untuk membahas kasus Asabri pada Panja Penegakan Hukum. Diperkirakan, yang akan datang adalah Jaksa Agung atau diwakili oleh Jampidsus.
"Kalau bisa, kasus ini diekspos di sini (DPR) karena ini kasus dahsyat abad ini. Saya akan mendukung secara penuh," kata anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman.
Perkembangan kasus ini juga menjadi perhatian jajaran direksi Asabri. Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang mengungkapkan, sebagai manajemen perusahaan negara dan warga negara, tentu pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami juga memantau perkembangannya dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu kami lakukan dan antisipasi dalam menjaga keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan," ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, perkembangan kasus ini dinilai tidak mengganggu kegiatan operasional perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta dan stakeholder walau kejaksaan tengah meminta keterangan saksi baik dari karyawan maupun mantan pejabat Asabri.
Baca Juga
Menperin Agus Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Fitnah Koordinator LSPI
Kasus TPKS Kapolres Ngada, LPSK Harapkan Evaluasi Penanganan Sejumlah…
Kemkomdigi Dukung Penuh Penegakan Hukum Proyek PDNS
Revisi KUHAP Tegaskan Peran Jaksa sebagai Dominus Litis, Ini Kata…
Tuntaskan Kasus SPK Fiktif, Kemenperin Laporkan LHS ke Bareskrim…
Industri Hari Ini

Selasa, 01 April 2025 - 09:08 WIB
Sentul City, Lokasi Wisata Alam Menarik di Kawasan Perbukitan Bogor, Jawa Barat
Sentul City, menjadi salah satu destinasi wisata alam yang mulai dikunjungi masyarakat sekitar Jabodetabek. Kawasan kota mandiri yang dikelilingi oleh perbukitan di kabupaten Bogor ini menawarkan…

Senin, 31 Maret 2025 - 23:03 WIB
Film Horor Pabrik Gula Sukses Gemparkan Amerika Serikat
Film horor Indonesia Pabrik Gula berhasil mencuri perhatian di kancah internasional dengan pemutaran perdananya yang berlangsung meriah di AMC The Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.

Senin, 31 Maret 2025 - 13:48 WIB
Pacu Swasembada Aspal, Menperin Agus Rilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aspal Buton sebagai upaya mendukung swasembada aspal nasional. Melalui Direktorat Industri Semen, Keramik, dan…

Senin, 31 Maret 2025 - 11:19 WIB
Cek Lokasi ATM Bank DKI Terdekat Saat Libur Lebaran 2025
Bank DKI memastikan kenyamanan nasabah dengan menghadirkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025.

Senin, 31 Maret 2025 - 10:49 WIB
Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
Jakarta – Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi, sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional…
Komentar Berita