Subsidi Energi Tak Tepat Sasaran! Tiga Ekonom Kompak Sebut Subsidi Komoditas Dinikmati Kelompok Orang Kaya Bukan Rakyat Miskin

Oleh : Candra Mata | Senin, 18 Januari 2021 - 15:25 WIB

Ilustrasi Subsidi Energi (dok Sindonews.com)
Ilustrasi Subsidi Energi (dok Sindonews.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pakar ekonomi sekaligus Senior Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi di Indonesia sebaiknya tidak lagi berbabis komoditas, namun berbasis target sasaran (individu, keluarga dan kelompok tidak mampu). 

“Subsidi energi dalam bentuk subsidi produk, cenderung lebih banyak yang tidak tepat sasaran. Penerima subsidi justru kelompok penduduk yang mampu, sehingga menciptakan kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok mampu,” kata Sunarsip dalam Focus Group Discussion (FGD) ‘Pengendalian Subsidi Energi di Indonesia’ yang diadakan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, keberadaan dana kompensasi menciptakan bentuk penyimpangan baru dari prinsip-prinsip penerapan tata kelola kebijakan yang baik. 

Keberadaan subsidi energi dan dana kompensasi menimbulkan dampak negatif bagi BUMN Energi. 

Meskipun bagi BUMN energi dapat mengakuinya sebagai pendapatan, namun tidak menguntungkan secara cash flow, mengingat subsidi dan dana konpensasi baru dapat diterima setelah audit BPK. 

Dan bagi APBN, subsidi energi dan dana kompensasi tidak menyehatkan. Selain membebani, juga tidak produktif.

“Menurut saya sudah tidak layak lagi dengan konsep penyaluran subsidi energi. Pemerintah perlu mengalihkan subsidi energi dan merasionalisasi dana kompensasi ke subsidi dan bantuan yang terarah ke sasaran penerima (by target)," papar nya.

"Dana subsidi energi dan dana kompensasi dapat dialokasikan untuk pengembangan EBT, peningkatan moda transportasi massal, dan tentunya untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu,” pungkas Sunarsip.

Hal senada juga diutarakan oleh pakar kebijakan publik Universitas Tirtayasa, Ismanto.

Menurutnya, problem utama dari kebijakan pengelolaan subsidi energi terletak pada kebijakan subsidi energi itu sendiri, yaitu kebijakan yang mengandung risiko lebih besar dibanding kemaslahatan yang dihasilkan serta implementasinya.

“Mengingat fungsi primernya, maka kebijakan subsidi akan lebih efektif diarahkan pada model by target, yang metodenya diintegrasikan dengan sejumlah skema yang telah dikembangkan dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah,” terang Ismanto.

Kebijakan subsidi energi by target sangat relevan dalam jangka panjang dalam mentransformasi perilaku konsumtif masyarakat dan inefisiensi dunia usaha, termasuk BUMN. 

“Meski demikian subsidi by target ini dihadapkan pada tantangan untuk melakukan reformasi SJSN, JKN dan Sistem Ketahanan Bencana (basis data terpadu, integratif, kolaboratif, partisipatif, saintifik),” jelas Ismanto.

Sedangkan pakar kebijakan publik Universitas Indonesia, Nurkholis menyampaikan metode pemberian subsidi yang masih berbasis komoditas tidak tepat sasaran dalam protect the poor. 

Masih terdapat masyarakat miskin dan rentan yang belum mendapatkan subsidi dan terdapat masyarakat yang tidak miskin dan rentan atau masyarakat mampu yang menerima subsidi.

“40 persen penduduk termiskin hanya menikmati 36,4 persen subsidi, dan 40 persen penduduk terkaya menikmati hampir 40 persen subsidi. Terdapat anomali dalam dampak kebijakan subsidi dan cukai terhadap masyarakat miskin di Indonesia,” papar Nukholis.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kebijakan subsidi energi saat ini belum efektif, dan subsidi energi yang dialokasikan juga belum efisien, karena belum tepat sasaran dalam distribusinya. 

Sebaiknya, kata Nurkholis, kebijakan subsidi energy berbasis target. 

"Target sasaran didasarkan atas Basis Data Terpadu berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ter-update yaitu masyarakat miskin dan rentan. Dan subsidi energi sebaiknya menyatu dalam bansos yang terintegrasi," tandas Nurkholis.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

ILUSTRASI. Pupuk Indonesia secara rutin melakukan edukasi kepada kios dan pengecer untuk mematuhi aturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Pelanggaran terhadap aturan HET dapat dikenai ancaman pidana.(Ist)

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:59 WIB

Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia: Pelanggaran HET Terancam Pidana

PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan. Dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas, perusahaan berupaya…

ILUSTRASI. Kemendag melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan mempromosikan produk perikanan unggulan Indonesia pada pameran perikanan terbesar di Korea, Busan International Seafood and Fisheries Expo (BISFE) 2023. Pameran tersebut digelar di BEXCO, Busan, Korea Selatan, pada 1–3 November 2023.

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:40 WIB

Kemendag RI Dukung Peningkatan Pasar Ekspor ke Korea, UMKM BISA Ekspor Jadi Prioritas

Kementerian Perdagangan RI berkomitmen meningkatkan ekspor produk-produk Indonesia ke Korea Selatan. Salah satu upayanya, yaitu mendukung pertemuan pengusaha dari kedua negara dalam berbagai…

Presiden Prabowo bersama Sri Mulyani dan rosan Roeslani di London , Inggris

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:05 WIB

Dahsyat! Prabowo Bawa RI Menuju Kemandirian Energi, 37 Proyek Ketenagalistrikan Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 37 proyek strategis ketenagalistrikan nasional yang mencakup 26 pembangkit listrik dengan kapasitas total 3,2 gigawatt, serta 11 jaringan transmisi dan gardu…

Bank DBS Indonesia dan Chickin mengumumkan kerja sama melalui pinjaman (loan) sebesar Rp250 miliar di Jakarta, pada Senin (20/1).

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:00 WIB

Chickin Indonesia Raih Pendanaan Rp250 Miliar dari Bank DBS Indonesia untuk Modal Kerja

Wujudkan komitmen dalam mendukung agenda pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia, Bank DBS Indonesia dan Chickin mengumumkan kerja sama melalui pinjaman (loan) sebesar Rp250…

Foto Ilustrasi, Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee, Singapura

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:00 WIB

DMMX Grup Menghadirkan Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee, Singapura

DMMX Grup melalui ZKDigimax menghadirkan layar lebar LED digital di multipurpose hall D'Marquee terbaru, yang terletak di Downtown East, Pasir Ris Singapura. D’Marquee adalah sebuah venue…