Habiskan Rp 36,92 Miliar, Pembangunan 2 Rusun Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Rampung dan Siap Diresmikan

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 26 Desember 2020 - 12:04 WIB

2 Rusun Universitas Muhammadiyah Banjarmasin
2 Rusun Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 2 tower Rumah Susun (Rusun) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), di Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyediakan hunian yang layak bagi mahasiswa.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi.

“Dengan dibangunnya rusun tersebut diharapkan bisa membantu para mahasiswa untuk mendapatkan asrama yang layak selama proses belajar mengajar sehingga diharapkan akan mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia,” kata Menteri Basuki dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Sabtu (26/12/2020).

Pembangunan Rusun Universitas Muhammadiyah Banjarmasin mengusung konsep Boarding University. Kedua rusun dibangun bersebelahan yang berlokasi di Jalan Gubernur Syarkawi Lingkar Utara, Kabupaten Barito Kuala.

Masing-masing Rusun memiliki tinggi 4 lantai berjumlah 50 unit dan 47 unit dengan kamar tipe 24. Pembangunan kedua Rusun dikerjakan oleh kontraktor PT.Charia Benefit Utama dengan biaya APBN TA 2018 sebesar Rp 24,88 miliar untuk Rusun 1 dan Rp 12,4 miliar untuk Rusun 2.

Rusun telah dilengkapi dengan jalan lingkungan, listrik, jaringan air bersih dan kamar mandi komunal. Setiap unit kamar juga telah tersedia tempat tidur, meja dan kursi belajar, dan lemari pakaian. Saat ini rusun telah selesai 100% dan siap diresmikan pada minggu ke-4 Desember 2020.

Pembangunan rusun untuk meningkatkan kenyamanan belajar para mahasiswa terus dilakukan Kementerian PUPR. Sebelumnya pada periode 2015-2019  telah dibangun rumah susun untuk mahasiswa sebanyak 163 tower 8.465 unit dengan total biaya sekitar Rp 2,144 triliun. Pembangunan rusun dilanjutkan pada periode 2020-2024  dengan jumlah lebih banyak yakni 268 tower dengan total 53.332 unit.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Germany Brilliant dan Christian Sugiono Resmikan GB Gallery Kitchen Sink Terbaru di Okabe Alam Sutera

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:42 WIB

Christian Sugiono Beberkan Rahasia Germany Brilliant Saat Peresmian GB Gallery Kitchen Sink Terbaru di Okabe Alam Sutera

Jakarta-Mengawali tahun 2025 Germany Brilliant (GB) produsen perlengkapan kamar mandi dan dapur, GB bersama Christian Sugiono meresmikam GB Gallery kitchen Sink terbaru di Okabe Alam Sutera,…

BPKH Perkuat Kolaborasi Dalam Pengelolaan Dana Haji dan Komitmen pada Pengembangan Pendidikan

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:29 WIB

BPKH Perkuat Kolaborasi Dalam Pengelolaan Dana Haji dan Komitmen pada Pengembangan Pendidikan

Jakarta-Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi yang terus berkembang pesat, sektor pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan di berbagai sektor, termasuk industri,…

BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Pasta Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:18 WIB

BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Pasta Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi

Jakarta-BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berupaya meningkatkan kualitas makanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Untuk musim haji 1446 H (2025), BPKH…

Pembukaan MODENA Service Center (MSC) di Kemang, Jakarta Selatan.

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:45 WIB

MODENA Tambah Service Center di Kemang, Permudah Akses Layanan Purna Jual Berkualitas

MSC Kemang dibuka untuk mempermudah konsumen dalam mendapatkan layanan sales, service, dan pembelian suku cadang asli untuk produk-produk MODENA.

Para ahli hukum bicara ten5ang peran jaksa dalam revisi KUHAP

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:57 WIB

Revisi KUHAP Tegaskan Peran Jaksa sebagai Dominus Litis, Ini Kata Para Ahli Hukum

Ahli hukum menilai revisi KUHAP harus memperkuat kewenangan jaksa, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan pengawasan yang ketat