Anak Usaha Kawan Lama, Danakini Resmi Dapat Izin Usaha dari OJK

Oleh : Hariyanto | Selasa, 15 Desember 2020 - 11:39 WIB

Danakini
Danakini

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Dana Kini Indonesia (Danakini) secara resmi mendapatkan izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Uang berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan dengan nomor KEP-46/D.05/2020.

"Izin usaha ini kian memacu Danakini untuk senantiasa menjadi penyedia layanan yang aman dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat memperluas inklusi keuangan di Indonesia," kata Gregory S Widjaja selaku CEO Danakinidalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (15/12/2020).
 
Hingga saat ini, Danakini telah membantu sekitar 85 ribu peminjam dengan total akumulasi pinjaman berkisar Rp 670 milyar. Danakini juga telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 2013 dalam sistem manajemen keamanan informasi, serta meraih penghargaan Fintech Pinjaman Karyawan Terbaik 2020 dari Dunia Fintech.
 
Danakini menawarkan tiga layanan finansial dengan bunga yang sangat menarik, dengan proses yang mudah dan persetujuan instan dalam hitungan menit. Pertama adalah kiniCintaku yaitu cicilan tanpa kartu kredit yang memberikan layanan pembiayaan bagi pelanggan ACE dan INFORMA dengan bunga ringan hanya 1,99% per bulan.

Kedua adalah kiniFlexi yaitu pinjaman bunga rendah untuk karyawan di perusahaan yang bekerjasama dengan Danakini, mulai dari 1% per bulan. Ketiga adalah kiniUsaha yang dapat membantu usaha melalui pembelian peralatan usaha dan modal usaha hingga 2 milyar.
 
“Kami berharap layanan finansial Danakini bisa mendukung peningkatan potensi ekonomi di Indonesia, melalui akses pembiayaan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta akses permodalan untuk membantu perkembangan usaha.” tutup Gregory.

Danakini merupakan salah satu anak usaha Kawan Lama Group yang bergerak di bidang layanan finansial berbasis teknologi Informasi (Fintech Lending). Danakini mempertemukan Pemilik dan Peminjam Dana di tiga sektor utama yakni pembiayaan konsumen (perlengkapan rumah dan gaya hidup), pembiayaan industri mikro dan pinjaman tunai karyawan.
 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT Chandra Asri Pacific Tbk, Edi Rivai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:55 WIB

Pabrik Chlor Alkali Milik Chandra Asri Dukung Kemandirian Industri Baterai Nasional

Chandra Asri Group melalui anak usahanya PT Chandra Asri Alkali (CAA) telah merealisasikan investasi sebesar RP 1,26 triliun pada tahun 2024. Adapun, investasi tersebut untuk pembangunan pabrik…

Dirjen IKFT Kemenperin, Taufiek Bawazier bersama Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT Chandra Asri Pacifik Tbk, Edi Rivai dalam acara diskusi dengan Forwin

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:36 WIB

Industri Kimia Miliki Peran Penting Wujudkan Ekonomi 8 Persen

Industri kimia sukses membukukan kinerja gemilang sepanjang tahun 2024. Kelompok sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi…

Aplikasi BRImo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:30 WIB

Mudahkan Perjalanan Mudik Antarpulau, BRI Hadirkan Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal Lewat BRImo!

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur terbaru dalam aplikasi BRImo, yaitu pemesanan tiket kapal. Inovasi ini memungkinkan…

Super Indo hadirkan rangkaian program promo Ramadan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:08 WIB

Super Indo Hadirkan Program Spesial Ramadan & Idul Fitri, Pelanggan Bisa Menangkan Umroh!

Super Indo dengan meluncurkan serangkaian program dan promo spesial selama Ramadan dan Idul Fitri untuk memenuhi kebutuhan berbelanja yang lebih praktis dan menguntungkan.

Buka bersama KPN Corp

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:33 WIB

Ramadan Penuh Berkah, KPN Corp Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan

KPN Corp sukses menggelar acara buka puasa bersama di lantai 3 Gama Tower pada Kamis (6/3/2025). Acara yang dihadiri lebih dari 200 karyawan dan para top manajemen ini dilakukan secara hybrid…