Industri Daur Ulang Plastik Butuh Perhatian Pemerintah
Oleh : Ridwan | Senin, 14 Desember 2020 - 11:40 WIB
Daur ulang plastik
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan pengurangan sampah hingga 30% dan sampah plastik di laut hingga 70% pada 2025. Namun target itu menemui sejumlah tantangan seperti daur ulang plastik yang belum terkelola dengan baik dan biaya produksi yang tinggi.
Untuk itu industri daur ulang plastik membutuhkan perhatian pemerintah, agar target tersebut dapat tercapai.
Sekjen Indonesian Plastic Recyclers (IPR) Wilson Pandhika menerangkan salah satu tantangan utama industri daur ulang plastik di Indonesia adalah ketergatungan tinggi pada sektor informal.
Ketergantungan itu membuat lemahnya data dan sistem manajemen di dalam industri. Akibatnya IPR kesulitan dalam merancang sistem rantai pasok yang kuat di industri
Dia menerangkan tiadanya data yang akurat, rantai pasok yang belum padu, serta banyaknya pihak yang terlibat membuat para pelaku industri daur ulang harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mendapatkan bahan baku berupa sampah plastik.
Ia berharap pemerintah memberikan dukungan yang lebih baik bagi industri daur ulang, seperti melakukan kampanye penggunaan produk plastik daur ulang yang lebih gencar.
"Lalu meningkatkan daur ulang barang dan kemasan plastik, serta mewajibkan kandungan daur ulang pada produk plastik tertentu," ujar dia dalam webinar yang bertajuk “Membangun Praktik Terbaik untuk Daur Ulang Plastik”, beberapa waktu lalu.
Wilson juga mengeluhkan masih banyaknya sampah plastik yang tidak dipisahkan dengan sampah lainnya, membuat masih ada kotoran. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk memproduksi plastik daur ulang dengan kualitas yang sama dengan plastik virgin.
Selain itu masih negatifnya pandangan masyarakat terhadap produk plastik daur ulang membuat pertumbuhan industri daur ulang plastik di Indonesia tergolong rendah.
"Oleh karena itu, kami tidak memiliki kemampuan finansial yang besar untuk berinvestasi pada teknologi dan mesin yang lebih maju untuk menghasilkan produk yang lebih berkualitas," ucap dia.
Sementara itu, Direktur Sustainable Waste Indonesia (SWI), Dini Trisyanti menerangkan saat ini industri daur ulang plastik sebagian bsar masih di Pulau Jawa. Hal ini membuat sistem pengumpulan sampah untuk daur ulang masih sangat kotor dan Kuantitasnya pun belum terjamin.
Berdasarkan data yang diolah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian, baru ada 11 ribu bank sampah di Indonesia. Lokasinya tersebar hingga ke di seluruh pulau, tapi masih terkonsep di Pulau Jawa.
Dia menerangkan ekonomi sirkular dapat menjadi cara untuk menangani sampah plastik. Pemerintah dapat mendorongnya dengan melakukan intervensi di sisi permintaan.
"Harus ada insentif produk dan investasi daur ulang juga. Siapa yang mau investasi di Sumatera dan Kalimantan kalau tidak ada insentifnya?," ucap Dini.
Direktur Industri hilir kimia dan farmasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Taufiq mengatakan, saat ini pemerintah sedang merumuskan lebih banyak peraturan untuk mendorong pertumbuhan industri daur ulang plastik.
Dia mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah membuat regulasi yang memungkinkan industri hijau lebih mudah mengakses pinjaman bank.
Untuk Kemenperin sendiri, berencana memberikan bantuan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) daur ulang plastik berupa alat dan mesin. Selain itu mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk industri daur ulang plastik dan menyusun regulasi dalam rangka mendorong penggunaan PET daur ulang di industri minuman.
"Kami berharap langkah-langkah ini akan menciptakan lebih banyak usaha daur ulang dan memiliki multiplier effect untuk meningkatkan jumlah pemulung dan juga pengepul sampah daur ulang," ujar dia.
Komentar Berita