Densus 88 dan BNPT Perlu Waspadai akan Munculnya Aksi Terorisme

Oleh : Herry Barus | Selasa, 24 November 2020 - 11:51 WIB

Densus 88 (Foto Dok Industry.co.id)
Densus 88 (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pihak kepolisian, terutama jajaran intelijen, Densus 88, dan BNPT perlu mewaspadai akan munculnya aksi terorisme di Indonesia. Sebab dengan maraknya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi akhir akhir ini telah membuat kalangan radikal dan jaringan terorisme seakan mendapat angin untuk beraksi, terutama saat menjelang akhir tahun.

“Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), simpatisan ormas yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di tahun 2017 jumlah mereka yang ditangkap Polri mencapai 37 orang dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dll. Beberapa di antaranya sempat ditahan di Nusa Kambangan, Gunung Sindur Bogor dan LP lainnya. Namun kini mereka sudah bebas dan tidak terlacak keberadaannya. Keterlibatan mereka dalam aksi terorisme mulai dari menyembunyikan buronan terorisme hingga melakukan aksi teror itu sendiri, “ ujar Neta S PaneKetua Presidium Ind Police Watch, Selasa (24/11/2020)

Di khawatirkan dengan meluasnya aksi aksi kerumunan massa dan gerakan intoleransi belakangan ini mereka kembali bermanuver dan melakukan aksi teror. Saat ini jumlah narapidana terorisme yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakat lebih dari 500 orang. Napi terorisme yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah melalui program deradikalisasi. Namun para mantan napi yang tidak terlacak keberadaannya memang perlu diwaspadai agar tidak bermanuver untuk melakukan aksi teror kembali.

Kabaintelkam Polri lanjut Pane perlu bekerja ekstra keras mencermati hal ini agar jajaran kepolisian tidak kecolongan. Sebab dalam kerumunan massa akhir akhir ini Baintelkam Polri seperti kecolongan. Aksi aksi kerumunan massa seperti terbiarkan dan tidak terantisipasi Baintelkam, sehingga tidak hanya melanggar protokol kesehatan tapi aksi kerumunan massa itu sempat mengganggu jadwal penerbangan di bandara Soetta dan kemacetan para di berbagai tempat.

“Menjelang akhir tahun ini Baintelkam Polri perlu memetakan situasi dan kondisi yang ada sehingga situasi Kamtibmas benar benar terkendali.”

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Jalan-jalan ke Korea Selatan gratis bersama Benings Clinic.

Rabu, 11 September 2024 - 21:41 WIB

Berlibur ke Korea Gratis Bersama Benings Clinic!

Program yang berlangsung dari 1 September 2024 hingga 31 Januari 2025 ini terbuka bagi semua pelanggan, baik yang baru maupun yang sudah lama menggunakan layanan Benings Clinic untuk berlibur…

PT Gaya Makmur Mobil (GMM) merupakan distributor dari First Automobile Works (FAW) yang mulai memasarkan unit FAW Truck sejak 2005

Rabu, 11 September 2024 - 21:22 WIB

Kiprah GMM Pemberi Solusi Truk di Sektor Logistik, Konstruksi, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan.

Jakarta-PT Gaya Makmur Mobil (GMM) merupakan distributor dari First Automobile Works (FAW) yang mulai memasarkan unit FAW Truck sejak 2005.

Dalam Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series 2024, Castrol kenalkan Castrol CRB Mining, teknologi pelumas untuk industri pertambangan.

Rabu, 11 September 2024 - 21:03 WIB

Hadir di IEE Series, Castrol Kenalkan Inovasi Pelumas di Sektor Pertambangan

Castrol telah mengembangkan Castrol CRB Mining, sebuah pelumas mesin yang diformulasikan untuk memberikan perlindungan maksimal pada alat berat di sektor pertambangan.

Perusahaan Afiliasi INOV

Rabu, 11 September 2024 - 20:35 WIB

Ini Strategi PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) Pertahankan Kinerja di Paruh Kedua 2024

PT Inocycle Technology Group Tbk ("INOV:IJ"), perusahaan daur ulang limbah PET terkemuka dan terbesar di Indonesia mengukuhkan komitmen mereka untuk mempertahankan kestabilan kinerja mereka…

Ilutrasi Tambang Pasir (ist)

Rabu, 11 September 2024 - 20:28 WIB

Sah! Kemendag Revisi Permendag Ekspor tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Perdagangan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan…