Kementan Bersama KPPU Awasi Pelaksanaan kemitraan Usaha Peternakan

Oleh : Wiyanto | Jumat, 11 September 2020 - 12:56 WIB

Gedung Kementerian Pertanian
Gedung Kementerian Pertanian

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya untuk menjaga stabilisasi supply dan harga livebird (ayam hidup) di tingkat peternak.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan dalam upaya menjaga stabilisasi harga ayam potong, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020.

"Seluruh perusahaan pembibit juga berkomitmen mematuhi pelaksanaan SE Dirjen PKH ini," ujar Nasrullah.

Selain itu, diatur juga pengendalian supply melalui cutting Hatching Egg (HE) umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter akan mengurangi supply DOC FS bulan September sampai Oktober 2020. Sementara dampak afkir dini Parent Stock (PS) secara bertahap akan mengurangi supply DOC FS mulai bulan November sampai Desember 2020.

"Di dalam SE tersebut juga disebutkan kewajiban penyerapan livebird dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan market share," jelas Nasrullah.

Lebih lanjut, Nasrullah menerangkan, implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply livebird di pasar becek dan secara bertahap bisa memperbaiki harga livebird di tingkat peternak.

"SE ini juga mewajibkan penyerapan livebird sekaligus diikuti pemotongan di RPHU dan penyimpanan di cold storage," ucap Nasrullah.

Adapun upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme on off (bergiliran) yang dimulai sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020 nanti. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.

"Berdasarkan data SHR periode mingguan, secara langsung akan diketahui potensi surplus livebird 8 minggu kedepan. Kami juga telah melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE," papar Nasrullah.

Ia menegaskan, penyerapan livebird juga akan terus dimaksimalkan terutama sumber DOC FS yang berasal dari perusahaan terintegrasi. Selain itu, akan dimemaksimalkan juga penyerapan livebird yang sumber DOC-nya berasal dari perusahaan non integrasi.

"Livebird yang berasal dari DOC FS perusahaan PS yang tidak memiliki RPHU dan Feedmill (non breeding) juga akan ikut berpartisipasi sepenuhnya melakukan penyerapan LB dari pelanggan poduk pakannya," imbuh Nasrullah.

Dampak dari pengurangan DOC FS ini nantinya akan mengkoreksi jumlah supply terhadap demand, sehingga secara bertahap harga livebird akan bergerak di atas HPP peternak akan turun mencapai harga acuan Permendag No 7 tahun 2020.

Pemerintah juga mendesak kepada perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag. Selain itu pembibit beserta feedmill harus menjamin supply juga menjaga kualitas pakan dan DOC FS.

Nasrullah juga mengungkapkan, selama ini Ditjen PKH Kementan telah bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan.

Kerja sama ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

“Hal ini adalah usaha pemerintah untuk melindungi semua pihak, Pada dasarnya pemerintah ini adalah penengah, kami berusaha mencari solusi terhadap segala macam permasalahan yang ada," kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, dalam Permentan Nomor 13 tahun 2017 disebutkan, kemitraan usaha peternakan adalah kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.

Pola kemitraan usaha peternakan sendiri meliputi, inti plasma, bagi hasil, sewa, perdagangan umum dan sub kontrak. Dalam perjanjian kemitraan usaha ayam ras pedaging, peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan supply DOC, pakan ternak, obat vaksin disenfektan (OVD) dan jaminan pemasaran dengan harga kontrak sesuai perjanjian tertulis.

"Peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," tandas Nasrullah.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah juga terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional dan stabilisasi harga livebird di tingkat peternak. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," ujar Menteri SYL.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Djoko Siswanto bersama Ketua Umum Ikatan Alumni ITB, Gembong di acara Rakernas 2024 IA-ITB.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:53 WIB

Rakernas IA-ITB 2024: Peran Alumni ITB dalam Adaptasi Zaman dan Pembangunan Bangsa

Para alumni ITB diharapkan bisa beradaptasi dengan perubahan zaman sehingga bisa merespon industri, serta membantu industri Hulu dan migas dalam riset dan teknologi.

SPOTLIGHT Indonesia 2024 resmi diselenggarakan pada tanggal 12-15 Desember 2024 di Assembly Hall JCC, Jakarta.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:43 WIB

SPOTLIGHT Indonesia 2024, Perpaduan Wastra Nusantara dan Fesyen Kontemporer

SPOTLIGHT Indonesia 2024 menghadirkan lebih dari 100 desainer dan merek fesyen Indonesia yang menampilkan koleksi ready-to-wear dalam berbagai kategori, termasuk busana muslim, formal wear,…

Ilustrasi Bank (Kompas.com)

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:01 WIB

Legislator Dukung Pemerintah Bentuk Bank Emas

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyambut baik wacana pemerintah untuk membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan…

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok/vel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:55 WIB

Napi Bali Nine Minta Dipindahkan, Komisi XIII Ingatkan Pemerintah Berhati-hati

Setelah keputusan Pemerintah memindahkan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina, sejumlah negara lain kini mengajukan permintaan serupa. Salah satunya adalah Australia, yang meminta…

Insentif Pertamina Hulu Mahakam Dorong Keberlanjutan Hulu Migas Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:44 WIB

Dear PHR, Ini Strategi Efektif Tingkatkan Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2030

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menekankan pentingnya strategi yang efektif dan selektif dalam upaya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meningkatkan lifting minyak bumi. Hal ini disampaikannya…