Kementan Bersama KPPU Awasi Pelaksanaan kemitraan Usaha Peternakan

Oleh : Wiyanto | Jumat, 11 September 2020 - 12:56 WIB

Gedung Kementerian Pertanian
Gedung Kementerian Pertanian

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya untuk menjaga stabilisasi supply dan harga livebird (ayam hidup) di tingkat peternak.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan dalam upaya menjaga stabilisasi harga ayam potong, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020.

"Seluruh perusahaan pembibit juga berkomitmen mematuhi pelaksanaan SE Dirjen PKH ini," ujar Nasrullah.

Selain itu, diatur juga pengendalian supply melalui cutting Hatching Egg (HE) umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter akan mengurangi supply DOC FS bulan September sampai Oktober 2020. Sementara dampak afkir dini Parent Stock (PS) secara bertahap akan mengurangi supply DOC FS mulai bulan November sampai Desember 2020.

"Di dalam SE tersebut juga disebutkan kewajiban penyerapan livebird dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan market share," jelas Nasrullah.

Lebih lanjut, Nasrullah menerangkan, implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply livebird di pasar becek dan secara bertahap bisa memperbaiki harga livebird di tingkat peternak.

"SE ini juga mewajibkan penyerapan livebird sekaligus diikuti pemotongan di RPHU dan penyimpanan di cold storage," ucap Nasrullah.

Adapun upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme on off (bergiliran) yang dimulai sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020 nanti. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.

"Berdasarkan data SHR periode mingguan, secara langsung akan diketahui potensi surplus livebird 8 minggu kedepan. Kami juga telah melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE," papar Nasrullah.

Ia menegaskan, penyerapan livebird juga akan terus dimaksimalkan terutama sumber DOC FS yang berasal dari perusahaan terintegrasi. Selain itu, akan dimemaksimalkan juga penyerapan livebird yang sumber DOC-nya berasal dari perusahaan non integrasi.

"Livebird yang berasal dari DOC FS perusahaan PS yang tidak memiliki RPHU dan Feedmill (non breeding) juga akan ikut berpartisipasi sepenuhnya melakukan penyerapan LB dari pelanggan poduk pakannya," imbuh Nasrullah.

Dampak dari pengurangan DOC FS ini nantinya akan mengkoreksi jumlah supply terhadap demand, sehingga secara bertahap harga livebird akan bergerak di atas HPP peternak akan turun mencapai harga acuan Permendag No 7 tahun 2020.

Pemerintah juga mendesak kepada perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag. Selain itu pembibit beserta feedmill harus menjamin supply juga menjaga kualitas pakan dan DOC FS.

Nasrullah juga mengungkapkan, selama ini Ditjen PKH Kementan telah bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan.

Kerja sama ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

“Hal ini adalah usaha pemerintah untuk melindungi semua pihak, Pada dasarnya pemerintah ini adalah penengah, kami berusaha mencari solusi terhadap segala macam permasalahan yang ada," kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, dalam Permentan Nomor 13 tahun 2017 disebutkan, kemitraan usaha peternakan adalah kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.

Pola kemitraan usaha peternakan sendiri meliputi, inti plasma, bagi hasil, sewa, perdagangan umum dan sub kontrak. Dalam perjanjian kemitraan usaha ayam ras pedaging, peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan supply DOC, pakan ternak, obat vaksin disenfektan (OVD) dan jaminan pemasaran dengan harga kontrak sesuai perjanjian tertulis.

"Peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," tandas Nasrullah.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah juga terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional dan stabilisasi harga livebird di tingkat peternak. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," ujar Menteri SYL.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Insentif Pertamina Hulu Mahakam Dorong Keberlanjutan Hulu Migas Nasional

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:44 WIB

Dear PHR, Ini Strategi Efektif Tingkatkan Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2030

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menekankan pentingnya strategi yang efektif dan selektif dalam upaya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meningkatkan lifting minyak bumi. Hal ini disampaikannya…

Tim Mitra Pengelola Zakat (MPZ) bersama Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa menggelar CB-PTB dalam menyiapkan tenaga terlatih terhadap penanggulangan bencana.

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:10 WIB

Perluas Mitigasi Bencana, Dompet Dhuafa Gelar CB-PTB Regional Sumatra

Setelah sukses digelar di Jawa Tengah pada 21—23 November 2024 untuk regional Jawa, Dompet Dhuafa kembali menggelar CB-PTB (Capacity Building – Pengelolaan Terpadu Bencana) Regional Sumatra.…

Revolusi Iklan: Mengapa TV Mulai Tenggelam dan Media Sosial Jadi Raja Baru Kata Jemmy Geovanka

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:33 WIB

Revolusi Iklan, Mengapa TV Mulai Tenggelam dan Media Sosial Jadi Raja Baru, Begini Kata Jemmy Geovanka

Jakarta– Media sosial kini telah menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Hampir setiap orang, tanpa memandang usia atau status sosial, tidak bisa dipisahkan dari ponsel mereka. Fenomena…

Ketua PMI Agung Laksono versi Munas Tandingan menyerahkan Bantuan secara simbolis ke anak-anak korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:21 WIB

Agung Laksono Ketum PMI Versi Tandingan Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Korban Kebakaran Kemayoran

Warga Korban terdampak Kebakaran Kelurahan Kobon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapatkan bala-bantuan. Sebanyak 200 rumah terbakar, 600 Kepala Keluarga atau 1800 jiwa yang terkena kebakaran…

Kepercayaan publik tinggi, Dompet Dhuafa raih 7 penghargaan di IFA 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:56 WIB

Terbaik! Dompet Dhuafa Borong Tujuh Penghargaan Indonesia Fundraising Award 2024

Dompet Dhuafa kembali menorehkan prestasi gemilang di dunia filantropi Indonesia. Dompet Dhuafa berhasil meraih tujuh penghargaan bergengsi pada malam puncak Indonesia Fundraising Award (IFA)…