Power Plant BOB PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu Dapat Aliran Gas Dari Pertagas
Oleh : Hariyanto | Rabu, 02 September 2020 - 17:59 WIB
Ilustrasi Migas
INDUSTRY.co.id - Siak – Pembangkit listrik yang dioperasikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu (BOB PT BSP – Pertamina Hulu) mendapatkan aliran gas dari PT Pertamina Gas (Pertagas).
Pengaliran gas ini diharapkan dapat menghilangkan kendala operasi yang muncul akibat kelistrikan serta dapat mengurangi biaya operasi dalam rangka meningkatkan produksi minyak bumi di BOB PT BSP – Pertamina Hulu.
Kepastian pengaliran gas ke pembangkit listrik yang berada di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak itu ditandai adanya penandatanganan Berita Acara antara BOB PT BSP – Pertamina Hulu dengan Pertagas. Seremonial acara dilakukan pada Jumat (28/8/2020) secara daring.
Hadir pada acara tersebut antara lain Menteri ESDM, Deputi Operasi SKK Migas, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Gurbernur Riau, Bupati Siak serta pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan penyaluran gas ini.
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno dalam sambutannya mengatakan pengaliran gas yang dilakukan oleh Pertagas kepada BOB PT BSP – Pertamina Hulu diharapkan dapat memberikan dukungan operasional yang baik kedepannya, sehingga seluruh rencana kegiatan yang telah disepakai oleh Kontraktor dan SKK Migas dapat berjalan sesuai dengan lini waktu yang telah disepakati bersama.
“Selama ini BOB mendapatkan suplai gas dari KKKS Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait, namun perjanjian jual beli gas dengan EMP telah berakhir pada 4 Agustus 2020 yang lalu”, kata Julius.
Sebelumnya BOB PT BSP – Pertamina Hulu dan PERTAGAS telah melakukan kerjasama perjanjian jual beli gas beserta amendemennya sejak Oktober 2019. Di dalam perjanjian tersebut, Pertagas akan menyalurkan gas yang dibutuhkan oleh pembangkit listrik sebesar 6 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
Gas untuk pembangkit listrik ini dialirkan dari KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang melalui pipa sepanjang 67 kilometer yang dibangun oleh PERTAGAS dan PT Badan Siak Pusako Zapin.
“Pembangunan pipa distribusi gas ini berjalan lancar dengan zero accident kendati berada di tengah kondisi pandemi COVID 19 sehingga pengaliran gas dapat dilaksanakan sesuai target pada tanggal 25 Agustus 2020,” ucap Julius.
“Tentunya setelah proses gas in ini selesai, kami minta PT BOB BSP – Pertamina Hulu dapat bekerja lebih efektif dan efisien agar upaya pemenuhan target produksi dan lifting minyak yang telah ditetapkan dapat tercapai”, terangnya.
“Dengan diselesaikannya proyek ini kembali menunjukkan bahwa industri hulu migas terus bergerak dan tidak berhenti walaupun banyak diterpa tantangan sulit di 2020. SKK Migas bersama KKKS akan terus melaksanakan kegiatan investasi dalam rangka memenuhi target produksi dan lifting migas nasional agar sektor ini dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi penerimaan Negara, sekaligus menggerakkan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja”, tegas Julius.
Komentar Berita