Berhatikan dan Ikuti Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus Dimasa Pandemi Covid-19
Oleh : Herry Barus | Minggu, 16 Agustus 2020 - 12:00 WIB
Ilustrasi Upacara Bendera (Foto Dok Setkab)
INDUSTRY.co.id - Jakarta– Upacara Bendera 17 Agustus merupakan agenda tahunan yang selalu dilaksanakan secara rutin, upacara bendera tahun ini dilaksanakan pada hari Senin, 17 Agustus 2020.
Upacara 17 Agustus yang akan dilakukan di Istana Merdeka Jakarta tahun ini nampak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan masih belum selasainya kasus pandemi Covid-19.
Pada upacara 17 Agustus kali ini dilakukan secara terbatas dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat dari pandemi Covid-19.
Maka dari itu upacara kali ini akan diselengarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan membatasi jumlah peserta upacara dan tamu undangan, serta harus menggunakan masker.
Selain itu peserta harus cek suhu badan, mencuci tangan menggunakanair bersih dan sabun, lalu menggunakan hand sanitaizer, setiap peserta harus menjaga jarak minimal 1 atau 1,5 meter.
Upacara Kemerdekan yang akan diselengarakan pada Senin, 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka Jakarta akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Upacara ini dilakukan terbatas bahakan terlihat pada jumlah anggota Paskibraka, pada upacar tahun sebelumnya berjumlah 68 orang anggota, namun tahun ini hanya 8 orang yang di ambil dari 8 provinsi.
Biasanya, upacara peringatan HUT RI dilakukan di Istana Merdeka dengan mengundang sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, upacara hanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta istri dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri.
Selain itu, yang hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara ialah para pejabat yang diberikan tugas membacakan teks proklamasi, pembukaan UUD 1945, dan Pancasila.
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga turut hadir dalam upacara. Istana sengaja tak akan mengundang masyarakat karena situasi yang tak memungkinkan untuk mengumpulkan orang banyak di tengah pandemi Covid-19.
- Komandan Upacara sebanyak 1 orang:
- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka)
-Sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka Tahun 2019;
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang、berasal dari TNI / Polri;
- Korps musik sebanyak 24 orang:
- MC sebanyak2 orang; serta
- Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang、berasal dari TNI。
Komentar Berita