Gurihnya Relaksasi Pinjaman Pemda, Sri Mulyani: Bisa Cicil 10 Tahun, Bunga Murah

Oleh : Krishna Anindyo | Selasa, 28 Juli 2020 - 10:15 WIB

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ada beberapa relaksasi dalam pengaturan skema Pinjaman Daerah yang pada Senin, (27/07) di Jakarta dilakukan penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Relaksasi tersebut berupa bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun.

"Selain dari APBN, dananya berasal dari Surat Utang pemerintah yang dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga beban ke pemerintah 0%. Ini langsung kita berikan ke Pemerintah daerah (pass through). Di luar PEN Rp5 triliun, dan dari APBN Rp10 triliun, PT SMI sudah punya program sendiri total Rp15 triliun. Suku bunga sangat rendah. APBN pemerintah pusat mendapatkan sumber pendanaan untuk pinjaman daerah ini 0% melalui penempatan surat berharga negara langsung oleh BI (pass through). Biaya pengelolaan PT SMI 0,185%, dan provisi 1% upfront. Dari PT SMI sendiri sumber pendanaan mereka untuk menyediakan Rp5 triliun, bunganya sebesar 5,4%. Pemerintah akan membayar selisih dengan cost of fund yang ditanggung PT SMI agar pinjaman kepada pemerintah daerah mendekati 0 kecuali biaya administrasi. Pemerintah memberikan grace period 24 bulan maksimal atau selama tenggat waktu penyelesaian proyek. Jangka waktu pinjamannya paling lama 10 tahun karena dana dari BI, jangka waktunya antara 5-7 tahun. Kalau selama 10 tahun berarti pemerintah menenggang 3 tahun lebih panjang," papar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Senin (27/7/2020).

Selain itu, dana pinjaman daerah ini dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.

"Dalam 5 hari kerja melaporkan ke DPRDnya, agar pinjaman bisa diproses, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai APBDnya," tegas Menkeu.

Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Saat ini , tercatat telah ada dua daerah yang mendapat pinjaman dana PEN Daerah Yakni Pemprov DKI Jakarta senilai Rp12,5 triliun dan Pemprov Jawa Barat mendapat Rp.4 triliun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:10 WIB

Menperin Agus: Geliatkan Manufaktur, Pemerintah Beri Insentif Bagi Pelaku Industri dan Masyarakat

Sesuai amanah pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada UU 7/2021 tentang HPP, Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12% berlaku umum mulai 1 Januari 2025, dengan tetap memperhatikan…

Petani Jeruk binaan BRI

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:28 WIB

Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu Jangkau Pasar Lebih Luas Berkat Pemberdayaan BRI

Jeruk Gerga Curup kini menjadi salah satu komoditas unggulan di Bengkulu, tidak hanya sebagai produk pertanian tetapi juga sebagai daya tarik wisata. Berlokasi di Desa Karang Jaya, Danau Mas,…

Diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) bertema “Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:40 WIB

Asa Presiden Prabowo Entaskan Kemiskinan Lewat Program 3 Juta Rumah

Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mengentaskan kemiskinan di Tanah Air, salah satu upayanya melalui program 3 juta rumah. Pemerihtah berharap program ini dapat menekan angka kemiskinan…

Wamenperin Faisol Riza

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:30 WIB

Kemenperin Acungi Jempol Komitmen MMKSI Penuhi TKDN, Investasi Hingga Buka Lapangan Kerja

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama Yudha (MMKI) dalam mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

LAZNAS Mandiri Amal Insani gelar khitan massal gratis untuk 1.600 Anak Yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:25 WIB

LAZNAS Mandiri Amal Insani Sukses Gelar Khitan Massal Gratis untuk 1.600 Anak Yatim dan Dhuafa

Program ini mencakup Jabodetabek: 600 anak, Kantor perwakilan LAZNAS Mandiri Amal Insani di 8 provinsi: 850 anak, Pulau-pulau terluar seperti Morowali, Bontang, dan lokasi bencana: 150 anak.