Sedang Reses, Baleg DPR 'Malah' Gelar Rapat Panja RUU Ciptaker, Ada Apa?
Oleh : Krishna Anindyo | Jumat, 24 Juli 2020 - 08:15 WIB
Supratman Andi Agtas
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ditengah reses Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tetap menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas beralasan, rapat kali ini ditengah reses dalam rangka meminta masukan dari para ahli dan persetujuan usulan dari Fraksi-Fraksi.
“Khusus untuk pembahasan RUU Cipta Kerja kita lanjutkan di masa reses ini dengan meminta masukan dari ahlinya langsung dan persetujuan serta usulan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPR,” ujar Supratman saat memimpin Rapat Panja DIM RUU Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, dilansir redaksi Industry.co.id dari laman DPR, pada Kamis (23/7/2020).
"Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja saat ini sudah menginjak klaster kemudahan dalam berusaha," lanjutnya.
Disebutkannya, dinamika pembahasan berjalan baik. Hampir semua fraksi sepakat agar RUU tersebut memberi kemudahan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Pembahasan RUU ini sudah sampai kemudahan dalam berusaha. Sejauh ini pembahasan berjalan baik. Hampir semua Fraksi sepakat agar RUU memberi kemudahan usaha mikro,” jelasnya.
Menurutnya, kemudahan berusaha dalam RUU Omnibus Law ini diatur menjadi berbasis risiko, yaitu usaha risiko rendah, sedang, dan tunggu. Usaha risiko rendah tak memerlukan izin, melainkan cukup registrasi. Adapun usaha risiko sedang akan diatur agar memenuhi standar.
“Lalu kalau dia jenis usahanya berisiko tinggi, maka dia perlu izin di dalamnya mencangkup AMDAL,” pungkas Supratman.
Komentar Berita