Menteri BUMN Digugat Pekerja Pertamina, Begini Respon Legislator PDIP

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 23 Juli 2020 - 14:37 WIB

Pekerja Pertamina yang Tergabung Dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) (Photo by IDX channel)
Pekerja Pertamina yang Tergabung Dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) (Photo by IDX channel)

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melayangkan gugatan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

FSPBB menilai, Erick dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.

Selain itu, Menteri Erick juga menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina. Hal itu juga diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero) yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding Pertamina.

Merespon persoalan itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Ananta Wahana menilai semestinya karyawan juga diajak bermusyawarah. Sebab, keputusan tersebut bakal memberikan dampak kepada karyawan.

"Memang idealnya, karena itu berkaitan dengan karyawan, maka harus dikomunikasikan terlebih dahulu," kata Ananta, Kamis (23/07/2020).

Kendati demikian, Wakil rakyat asal Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) itu yakin, keputusan yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir merupakan sebuah upaya untuk pembenahan dan penyehatan pada perusahaan BUMN agar lebih baik kedepannya.

Mantan Sekretaris DPD Provinsi Banten ini berharap keputusan yang diambil Menteri Erick Thohir tak sampai pada pemutusan hak kerja (PHK) pada karyawan. Apalagi, di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Saya berharap keputusan yang dikeluarkan oleh Erick Thohir tidak sampai kepada pemangkasan hak-hak karyawan misalnya PHK," katanya.

"Menteri juga harus memikirkan masa depan karyawannya, kesejahteraannya, termasuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Karena BUMN itu hadir untuk negeri," imbuh Ananta.

Sebelumnya diberitakan, FSPPB melayangkan gugatan terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir dan Direksi PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikarenakan pada Juni 2020 Menteri Erick Thohir menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.

Kepala Bidang Media FSPPB, Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut kedua pihak telah mengeluarkan keputusan sepihak, sehingga merugikan pekerja dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.

"FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina," ujarnya seperti dikutip dari rilis resmi, Selasa (22/7/2020).

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menilai gugatan yang dilayangkan FSPPB terbilang absurd atau tidak masuk akal.

Menurut Arya, perubahan susunan direksi di tubuh perusahaan plat merah tidak memerlukan restu dari karyawan.

"Sejak kapan ada perusahaan yang melakukan perubahan manajemen (direksi) mewajibkan berbicara dengan karyawan? Regulasi dari mana yang mereka pakai? Sangat absurd kan? Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 tentang BUMN, perubahan susunan direksi dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal tersebut berarti, perubahan bisa dilakukan atas restu yang diberikan oleh pemegang saham atau Kementerian BUMN sebagai pihak mayoritas di perusahaan," ungkap Arya, Rabu (22/7).

Arya juga memberikan respon terkait serikat pekerja mempermasalahkan soal rencana privatisasi anak usaha Pertamina. Pasalnya, privatisasi yang dimaksud adalah target Kementerian BUMN yang menginginkan subholding Pertamina untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

"Makanya dibilang absurd. IPO memang sudah ada? Menggugat (tapi masih) akan itu kan aneh," kata Arya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan Experience Store AZKO

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

AZKO Resmikan Experience Store Pertama di Living World Alam Sutera

Mengusung konsep Next-Gen yang seamless, modern, interaktif, dan berfokus pada pelanggan, AZKO siap menghadirkan solusi lengkap dari A sampai Z serta membawa standar baru dalam inovasi home…

PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

Dampak Pemagaran Laut: Kehidupan 3.888 Nelayan di Pesisir Tangerang Terancam

Jakarta– Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah memicu diskusi hangat terkait tata kelola ruang laut, keberlanjutan ekologi, dan dampaknya terhadap…

 Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari (kanan) dan Direktur Utama RESINERGI, Bhima Aries Diyanto menandatangani Nota Kesepahaman terkait Kerja Sama Penyediaan Refuse-Derived Fuel, disaksikan oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal (ketiga kanan) di Ruang Pleno Kantor Pusat SIG, South Quarter, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:23 WIB

SIG Gandeng Resinergi untuk Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus berupaya meningkatkan porsi penggunaan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari sampah padat perkotaan (municipal solid…

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP:IDX)

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia INPP Oversubscribed

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), Perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, komersial, dan penjualan properti yang dikenal dengan properti-properti ikoniknya menerbitkan Obligasi…

Honor dan Erajaya Group menandatangani MoU di Shenzhen, Tiongkok

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:52 WIB

HONOR Gandeng Erajaya Group untuk Penjualan Online, Ritel dan Distribusi di Indonesia

Kolaborasi ini bertujuan menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi untuk semua skenario, termasuk smartphone, laptop, tablet, wearables, dan lainnya, bagi pelanggan HONOR di Indonesia.…