Ada Oknum Ngaku-ngaku Ketua? KADIN Indonesia: Rosan P Roeslani Adalah Ketua Umum Organisasi yang Sah!
Oleh : Candra Mata | Jumat, 12 Juni 2020 - 22:53 WIB

Ketum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani dan Waketum KADIN Anindya Bakrie (ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia mengeluarkan surat edaran menanggapi oknum yang mengatasnamakan organisasi tersebut secara tidak sah.
Surat bernomor : 495/DP/VI/2019, per tanggal 12 Juni 2020 tentang langkah tindak terhadap Kadin yang tidak sah itu ditujukan kepada kepada ketua Kadin provinsi seluruh Indonesia.
Surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang OKP, Anindya N Bakrie itu menyebutkan, bahwa sehubungan dengan masih adanya kegiatan atau tindakan yang tidak sah oleh oknum yang mengatasnamakan mewakili Kadin Indonesia, maka sesuai Undang Undang No 1 tahun 1987 tentang Kadin dinyatakan dengan tegas, bahwa di Indonesia hanya ada satu Kadin.
"Pengurus Kadin yang sah adalah yang dihasilkan dari musyawarah nasional (munas) atau musyawarah provinsi/kabupaten/kota yang diselenggarakan sesuai AD/ART Kadin, sebagaimana tercantum dalam Kepres RI No 17 tahun 2010," kata Anindya dalam surat yang diterima redaksi Jumat (12/6/2020).
Selanjutnya, pengurus Kadin yang sah adalah pengurus yang dipilih pada Munas VII di Bandung November 2015 yang dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani sebagai ketua umum Kadin Indonesia untuk periode 2015 – 2020.
Atas penjelasan tersebut, kata Anindya, jika ada oknum yang menyatakan dirinya mewakili Kadin Indonesia adalah tidak sah dan kegiatan atau tindakannya dapat diabaikan.
"Ketua umum/ketua Kadin Provinsi/Kabupaten/Kota mengambil langkah-langkah tindakan yang dinggap perlu," kata Anindya. (Sumber Beritasatu.com, Kadin Indonesia)
Baca Juga
Tegas! Agus Gumiwang Bakal Laporkan Koordinator LSPI Penebar Fitnah
Pengusaha Teriak Ekspor Mebel ke AS Dikenakan Tarif 25% Desak Pemerintah…
Menuju Industri Hijau, Kemenperin Minta Perusahaan Lapor Data Emisi…
Tilik Prinsip Keberlanjutan, Balai Kemenperin Audit Surveilans Industri…
Kemenperin Usul Kebijakan Pemacu Utilitas Industri Pengolahan Kelapa
Industri Hari Ini

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:31 WIB
CLEO Catat Kenaikan Laba Bersih Sebesar 46 Persen Sepanjang 2024
PT Sariguna Primatirta Tbk terus menunjukan kinerja mengesakan dari tahun ke tahun. Emiten produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) CLEO yang merupakan bagian dari Tanobel Group ini berhasil…

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:19 WIB
Tetap Melayani Selama Periode Libur Ramadan dan Idul Fitri, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Demi memastikan kebutuhan…

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:00 WIB
Pixel Group Dorong Standarisasi Media Luar Ruang di Transportasi Publik Indonesia
Melanjutkan rangkaian diskusi interaktif yang telah dilaksanakan bersama dengan KCIC pada Februari lalu seputar membangun ekosistem media luar ruang dengan optimasi pemanfaatan teknologi di…

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:29 WIB
Pencemaran dan Defisit Air di Jawa Jadi Tantangan Besar Penyediaan Air Bersih
Jakarta- Pemerintah berupaya mengantisipasi tantangan persoalan air yang semakin kompleks akibat cuaca ekstrem dan perubahan iklim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:13 WIB
PERURI Santuni 100 Anak Yatim dan Dukung UMKM di Acara Sparkling Ramadan 2025
PERURI berbagi santunan kepada 100 anak yatim dan mendukung UMKM binaannya dalam acara Sparkling Ramadan 2025.
Komentar Berita