Kementerian PUPR Beberkan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Hadapi Aspek Kebencanaan Non-alam
Oleh : Hariyanto | Rabu, 20 Mei 2020 - 10:12 WIB
Pegawai Kementerian PUPR melewati gedung tempat mereka bekerja.
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam acara webinar Disaster Pandemic Aspect in Infrastructure Strategic Concept, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono menyampaikan kebijakan pengembangan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menghadapi Pandemi COVID-19.
Pertama, kata Hadi, menjaga perekonomian tetap berjalan dengan tetap melakukan pembangunan infrastruktur yang dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kedua, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak melalui Program Padat Karya Tunai (PKT)," kata Hadi melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Rabu (20/5/2020).
Program PKT ini ditujukan khususnya bagi lokasi dengan kriteria tingkat kerentanan wilayah (terdampak cepat), tingkat kerentanan sosial ekonomi, kerentanan kualitas lingkungan hunian, keamanan stok pangan dan jalur logistik potensial. Lokasi yang sesuai kriteria ini misalnya Bogor, Sukabumi, Cilacap, Kota Semarang, Kota Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Kemudian kebijakan untuk menggenjot perekonomian pasca berakhirnya Pandemi COVID-19 dengan membangun infrastruktur penunjang pariwisata di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Bitung-Likupang.
Sektor pariwisata diharapkan menjadi sektor andalan dalam masa pemulihan perekonomian dengan mendatangkan devisa dan membuka lapangan kerja.
Disamping itu berbagai macam dimensi lain juga sangat penting untuk dibahas, seperti penataan kawasan kumuh perkotaan dalam rangka menghadapi bencana Pandemi COVID-19 serta smart city sebagai konsep penataan kawasan perkotaan yang tangguh bencana non-alam/pandemi.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga mengatakan permukiman kumuh sangat identik dengan pemukiman padat yang tidak sehat sehingga para penghuninya sangat rentan tertular penyakit misalnya COVID-19.
Sebagai bentuk mitigasi COVID-19, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyiapkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yakni penanganan kawasan kumuh perkotaan dilakukan dengan skala lingkungan dan mendorong perubahan sikap masyarakat serta memupuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Melalui Program Kotaku diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan pada gilirannya akan memiliki kualitas hidup yang baik. Dengan begitu diharapkan masyarakat memiliki ketahanan terhadap wabah penyakit termasuk Pandemi COVID-19,” ujar Danis.
Program Kotaku merupakan kolaborasi dengan memposisikan pemerintah daerah sebagai nakhoda atau pelaku utama kegiatan serta pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2020 dilaksanakan tersebar di 364 kelurahan seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 382 miliar.
Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, program Kotaku di samping menjalankan program reguler seperti perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan septic tank biofil komunal, juga pembagian masker, penyediaan alat cuci tangan, penyemprotan desinfektan, dan pembagian sembako.
Komentar Berita