Genjot Ekspor, Mendag Agus Teken Permendag Nomor 39 Tahun 2020
Oleh : Candra Mata | Sabtu, 25 April 2020 - 07:31 WIB

Mendag Agus (foto Tempo.co)
INDUSTRY co.id - Jakarta, Dalam rangka memperkuat ekspor, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.
Permendag ini ditetapkan sejak 1 April 2020 dan mulai berlaku 8 April 2020.
“Diterbitkannya Permendag ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kelancaran arus barang dan efektivitas penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang asal Indonesia dalam rangka penguatan ekspor di tengah kondisi sulit wabah COVID-19,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Jumat (24/4).
Sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa penyebaran COVID-19 merupakan pandemi dan Bencana Nasional (Bencana Non-Alam) serta sejalan dengan diterapkannya bekerja dari rumah dan social distanching, serta diimplementasikannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu Kementerian Perdagangan mengembangkan fasilitas pencantuman Tanda Tangan Pejabat Penerbit SKA dan Stempel Instansi Penerbit SKA (IPSKA) yang diaplikasikan secara elektronik (Affixed Signature and Stamp atau disingkat ASnS) melalui laman resmi eska.kemendag.go.id.
Penerapan ASnS ini merupakan salah satu kebijakan strategis Kementerian Perdagangan sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik orang dan dokumen secara langsung.
“Implementasi ASnS ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dari 10 IPSKA, yaitu IPSKA Provinsi DKI Jakarta dan 5 IPSKA Suku Dinas Jakarta, IPSKA Provinsi Jawa Timur, IPSKA Provinsi Jawa Tengah, IPSKA Kabupaten Bogor, dan IPSKA Kabupaten Tangerang. Tahap berikutnya kemudian akan dikembangkan hingga meliputi 94 lokasi IPSKA di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.
Perlu diketahui beberapa negara mitra dagang Indonesia seperti Australia, Selandia Baru, Korea, Jepang dan Chile juga telah menerapkan ASnS sesuai dengan peruntukan masing-masing perjanjian.
Dengan dilakukannya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan SKA seiring dengan kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar maupun lockdown di berbagai negara.
“Fasilitas ini juga disambut baik oleh pejabat penerbit SKA karena memungkinkan mereka untuk memberikan pelayanan penerbitan secara fleksibel selaras dengan penerapan bekerja dari rumah selama darurat COVID-19. Eksportir juga memberikan tanggapan positif karena mempermudah dan mempercepat proses pengurusan SKA yang diperlukan,” pungkas Wisnu.
Baca Juga
AQUA dan Dewan Masjid Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman, Meningkatkan…
Pertama di Indonesia, Star Wagen Indonesia Serahkan unit Dewatering…
Jangan Khawatir, Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air…
Miliki Cadangan Bauksit Terbesar di Dunia, DPR Sayangkan Indonesia…
Proses Izin Beres, Kayan Hydro Energi Pastikan Pembangunan PLTA Kayan…
Industri Hari Ini

Sabtu, 05 April 2025 - 05:33 WIB
Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mempertegas komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dan memperluas akses pasar.

Jumat, 04 April 2025 - 20:44 WIB
Telkom Melalui IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Ketapang, Banyuwangi
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), melalui layanan IndiBiz, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Posko Mudik BUMN 2025. Tahun ini, Telkom berkolaborasi dengan PT…

Jumat, 04 April 2025 - 16:01 WIB
Tarif Impor AS Naik, Saadah Global Dorong UKM Halal Indonesia Ekspansi ke Pasar Alternatif
Kenaikan tarif impor oleh Pemerintah Amerika Serikat menjadi tantangan baru bagi produk ekspor Indonesia, termasuk produk halal. Mulai 9 April 2025, produk asal Indonesia yang masuk ke pasar…

Jumat, 04 April 2025 - 15:51 WIB
PT AEXI Dorong UKM Diversifikasi Pasar Ekspor Pasca Kenaikan Tarif AS
Kenaikan tarif impor oleh Pemerintah Amerika Serikat kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai dapat menurunkan…

Jumat, 04 April 2025 - 14:30 WIB
TikTok Terancam Diblokir di Amerika, Indonesia Justru Panen Manfaat untuk UMKM
TikTok tengah menghadapi tekanan besar di Amerika Serikat. Pemerintah AS memberi waktu hingga 5 April 2025 kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, untuk melepas kepemilikannya…
Komentar Berita