GBI Mawar Saron Jakarta Himbau Jemaat Tunduk pada Keputusan dan Himbauan Pemerintah RI
Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 Maret 2020 - 15:15 WIB
GBI Mawar Saron Jakarta Himbau Jemaat Tunduk pada Keputusan dan Himbauan Pemerintah RI
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Melihat dan mengikuti perkembangan laporan dan keputusan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta beberapa Pemerintah Daerah lain, perihal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang penyebarannya sudah semakin meluas di banyak wilayah di Indonesia dan juga di berbagai wilayah di DKI Jakarta, maka Gembala Sidang dan Wakil Gembala Sidang GBI Mawar Saron Jakarta mengadakan rapat-rapat dengan berbagai pengurus komisi dan divisi yang ada di GBI Mawar Saron Jakarta dan Cabang-cabang, dan melalui konsultasi dengan Pimpinan Klinik Mawar Saron, Dr. Mulyadi Tedjapranata, DTH&M; M.Th. FIAS., serta konsultasi dengan Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dr. Hotma Sitompoel, M.Hum, maka GBI Mawar Saron Jakarta mengambil keputusan sebagai berikut:
1. GBI Mawar Saron Jakarta patut melaksanakan perintah Tuhan yang tercatat di dalam Alkitab melalui ayat-ayat Roma 13:1, Titus 3:1, dan 1 Petrus 2:13-14, yang menganjurkan orang Kristen untuk tunduk kepada pemerintah sebagai wakil Tuhan, dan patut melaksanakan perintah Tuhan yang tercatat di dalam Alkitab melalui ayat Yeremia 29:7, yang menganjurkan orang Kristen untuk mensejahterakan kotanya, maka GBI Mawar Saron Jakarta mendukung keputusan dan himbauan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengurangi, bahkan menghentikan perkumpulan orang banyak, demi menghentikan penyebaran Covid-19 dan demi kesejahteraan umat gereja dan penduduk kota dan negara. Maka itu, seluruh ibadah dan kegiatan tengah minggu yang diselenggarakan di gereja maupun di tempat lain, serta pertemuan-pertemuan kelompok sel dan besuk dari hari Senin sampai Sabtu diliburkan sepanjang bulan Maret tahun 2020 sampai tanggal 4 April 2020. Adapun Kantor Sekretariat GBI Mawar Saron Jakarta tetap buka seperti biasa untuk melayani Jemaat yang memiliki keperluan yang sangat mendesak dan tidak bisa dibatalkan, seperti Ibadah Pernikahan dan Ibadah Kedukaan, yang akan diselenggarakan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. GBI Mawar Saron Jakarta patut menjaga dan melaksanakan moto utama GBI Mawar Saron Jakarta dan Cabang-cabang, yang berkata "apapun yang terjadi ibadah jalan terus”, maka itu seluruh Ibadah Minggu GBI Mawar Saron Jakarta pada tanggal 22 dan 29 Maret 2020, yakni pada pukul 06.00, 09.00, 13.00 (Raden Saleh), 13.30, dan 17.00 WIB dialihkan menjadi ibadah online dengan sistem live streaming di YouTube menggunakan kanal “GBI Mawar Saron TV” sebanyak empat kali yakni pada pukul 06.00, 09.00, 13.30, dan 17.00 WIB sehingga Jemaat bisa tetap beribadah di rumah masing-masing sesuai dengan jam-jam ibadah yang biasa diselenggarakan oleh GBI Mawar Saron Jakarta.
3. GBI Mawar Saron Jakarta menghimbau seluruh Jemaat untuk tunduk kepada keputusan dan himbauan pemerintah Republik Indonesia, serta tunduk kepada arahan pemerintah daerah masing-masing, sebagai wujud partisipasi untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Keputusan ini berlaku sejak surat tanggal ditetapkan sampai kepada tanggal 4 April 2020.
Dikutip dari siaran pers, Jumat 20/3/2020 yang ditandatangani oleh Pdt. DR. Jacob Nahuway, MA Gembala Sidang dan Pdt. Yohannes Nahuway, M.Th Wakil Gembala Sidang
Komentar Berita