Persatuan Wartawan Indonesia Menolak PP dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Oleh : Candra Mata | Kamis, 20 Februari 2020 - 22:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Namun mendukung kenaikan sanksi dalam pidana pers agar semakin profesional.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari didampingi Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Tim Advokasi PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Kamsul Hasan dan Rita Sri Hastuti menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis, (20/2) usai melakukan diskusi terbatas mengenai RUU Cipta Kerja yang bersentuhan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami menolak adanya Pasal 18 ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada peraturan pemerintah untuk mengatur sanksi administrasi terkait pelanggaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers," tegas Atal Depari.

UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Silakan sanksi diatur pada Pasal 18 ayat (3) UU Pers saja seperti sekarang ini. Namun bila nominalnya mau dinaikkan silakan, PWI setuju.

Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2), sikap PWI setuju. Inikan bentuk kesetaraan dihadapan hukum, baik untuk orang yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perusahaan pers pelanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers. 

Naiknya sanksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat baik kepada masyarakat atau pers itu sendiri. Sanksi pidana pers yang semula pidana dendanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 2 miliar.

Terkait Pasal 18 ayat (1) khususnya yang merujuk kepada Pasal 4 ayat (3), Atal meminta narasinya diubah. Legal standing pasal ini tidak semata perusahaan pers tetapi juga wartawan. "Setidaknya ada dalam penjelasan yang dimaksud pers nasional adalah perusahaan pers dan atau wartawan," ujar Atal.

UKW dan Verifikasi

Ketum PWI Pusat mendukung uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers hadir dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "PWI akan usulkan agar UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers diatur langsung dalam UU, tidak seperti sekarang ini," jelas Ketua Umum PWI Pusat.

Pasal 7 UU Pers yang selama ini hanya dua ayat, perlu ditambah. PWI usulkan Pasal 7 ayat (1) wartawan Indonesia wajib mengikuti pelatihan khusus dan uji kompetensi wartawan.

Pasal 7 ayat (2) Wartawan Indonesia wajib masuk dalam organisasi profesi kewartawanan.

Pasal 7 ayat (3) Wartawan Indonesia wajib memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Atal Depari juga meminta verifikasi perusahaan pers masuk menjadi syarat yang diatur pada Pasal 9 UU Pers. Jadi selain berbadan hukum wajib terverifikasi namun verifikasinya tidak mengarah kepada pers industri. Verifikasinya lebih untuk melihat apakah badan hukumnya sudah sesuai.

Hal lain yang menjadi konsentrasi PWI adalah sistem pertanggungjawaban sebagaimana diatur Pasal 12 UU Pers yang sekarang ini masih membuka celah, masuknya pidana lain.

"Kami usulkan pada Pasal 12 ini dikunci, bila terjadi sengketa pemberitaan hanya ditangani sesuai UU Pers. Bisa hak jawab, hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers. Paling berat adalah pidana pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 18 ayat (2)," jelas Atal.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan Thosiba Shop in Shop

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:56 WIB

Komitmen Berikan Produk dan Layanan Terbaik, Toshiba Resmikan Shop In Shop Perdana di Indonesia

Pembukaan Toshiba Shop In Shop yang merupakan kerja sama Toshiba Lifestyle Indonesia dengan CV Blessindo Mitra Solid.

Peresmian gerai Digiplus ke-91 di Tangerang.

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:33 WIB

Jelang Akhir Tahun Digiplus Resmikan Gerai ke-91 di Tangerang

Digiplus memanfaatkan momentum akhir tahun dengan kembali meresmikan gerai terbaru yang berlokasi di Summarecon Mall Serpong 2 Tangerang.

PLN Icon Plus dan Pertamina Geothermal Energy Perkuat Sinergi dalam Transformasi Bisnis melalui Benchmarking TMO

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:28 WIB

PLN Icon Plus dan Pertamina Geothermal Energy Perkuat Sinergi dalam Transformasi Bisnis melalui Benchmarking TMO

Jakarta– Pertamina Geothermal Energy (PGE) melakukan kunjungan ke kantor PLN Icon Plus dalam rangka Benchmarking Transformasi Bisnis untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi Transformation…

Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta menggelar acara penyampaian Grand Design dan Kaleidoskop Kerja Sama Daerah di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:49 WIB

Grand Design Jakarta, Meretas Menuju Megapolis Global

Jakarta-Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengapresiasi pelaksanaan acara penyampaian Grand Design dan Kaleidoskop Kerja Sama Daerah: Menyongsong Lima Abad Jakarta. Jati Diri Nusantara,…

Jelang Nataru, Pj. Gubernur Teguh Pastikan Pasokan dan Ketersediaan Beras Aman Terkendali di Jakarta

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:03 WIB

Jelang Nataru, Pj. Gubernur Teguh Pastikan Pasokan dan Ketersediaan Beras Aman Terkendali di Jakarta

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengecek ketersediaan pasokan pangan di Pasar Induk Kramat Jati dan Rice Plant Cipinang…