Sah, Pemerintah Tetapkan Kendal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Oleh : Ridwan | Senin, 23 Desember 2019 - 14:05 WIB

Kota Kendal
Kota Kendal

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah resmi menjadikan Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 tentang KEK Kendal yang telah diundangkan sejak 18 Desember lalu.

Dalam PP tersebut, pemerintah berargumen bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK dalam rangka menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Kendal dinilai memiliki keunggulan geoekonomi karena kawasan tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Amad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilewati Tol TransJawa, Jalur Pantura, serta Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.

Dalam pasal 2, dijelaskan bahwa KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kab. Kendal.

KEK Kendal bakal terbagi dalam 3 zona yang menjalankan 3 fungsi. Zona-zona yang dimaksud antara lain zona pengolahan ekspor, zona logistik, dan zona industri.

Dalam PP, disebutkan bahwa secara geostrategis Kendal memiliki keunggulan yakni terdapat industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan berbasis aplikasi yang mendukung industri 4.0.

Pembentukan KEK Kendal diusulkan PT Kawasan Industri Kendal dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kendal. Usulan tersebut diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan kepada Dewan Nasional KEK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama BRI Sunarso

Senin, 02 Desember 2024 - 16:32 WIB

Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Raih Dua Penghargaan pada Bank Indonesia Awards 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berhasil meraih penghargaan Primary Dealers Terbaik dalam Pemenuhan Kewajiban dan Jumlah Counterparty di Pasar Keuangan serta penghargaan Bank…

Ilustrasi Galon

Senin, 02 Desember 2024 - 15:34 WIB

Ahli: BPA Bukan Pemicu Mikropenis dan Gangguan Kesuburan Pria

Belakangan ini, muncul informasi yang menyebutkan bahwa air minum galon polikarbonat guna ulang berpotensi menyebabkan gangguan kesuburan pada pria, termasuk kondisi seperti mikropenis.

(Foto: tengah) Cristina Teh Tan, Consumer Banking Director UOB Indonesia

Senin, 02 Desember 2024 - 15:08 WIB

UOB Indonesia Luncurkan program ‘Savings Weeks’ Dorong Nasabah Bangun Kebiasaan Menabung Untuk Masa Depan Finansial yang Aman

Hari ini, UOB Indonesia pertama kali meluncurkan program “Savings Weeks”, yang bertujuan untuk mendorong nasabah membangun kebiasaan menabung secara proaktif dan mengamankan masa depan finansialnya.

Ge Healthcare Lanjutkan Implementasi Kemitraan dengan RS Kanker Dharmais untuk Tingkatkan Layanan Kedokteran Nuklir

Senin, 02 Desember 2024 - 14:01 WIB

Ge Healthcare Lanjutkan Implementasi Kemitraan dengan RS Kanker Dharmais untuk Tingkatkan Layanan Kedokteran Nuklir

Jakarta– Peningkatan prevalensi penyakit kanker di Indonesia telah menunjukkan pengeluaran yang semakin besar pada sistem kesehatan. Kementerian Kesehatan RI mencatat BPJS mengeluarkan dana…

Ilustrasi FMCG E-commerce

Senin, 02 Desember 2024 - 13:46 WIB

Konsumen Indonesia Belanjakan Rp256 Triliun untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Produk Teknologi di Kuartal 3/2024

NielsenIQ (NIQ) merilis Retail Spend Barometer Indonesia yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai belanja konsumen ritel di berbagai sektor di Indonesia. NIQ Retail Spend Barometer Indonesia memberikan…