KSEI Tambah Empat Bank Pembayaran dan Dua Bank Administrator RDN
Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 15 Juli 2019 - 07:45 WIB
KSEI (foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada akhir pekan lalu menambah empat Bank Pembayaran dan dua Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN). Dengan penambahan ini, maka total Bank Pembayaran KSEI yang sebelumnya berjumlah lima bank kini menjadi sembilan bank.
“Adapun jumlah Bank Administrator RDN juga bertambah menjadi 16 dibandingkan sebelumnya sebanyak 14 bank,” ujar Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Utama KSEI, dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan pimpinan keenambelas Bank Administrator RDN, di mana sembilan diantaranya juga berperan sebagai Bank Pembayaran KSEI, di Jakarta, Jumat (12/07/2019).
Uriep mengemukakan, ada sembilan bank yang saat ini berperan sebagai Bank Pembayaran KSEI dan Bank Administrator RDN. Kesembilan bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero0 Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Bank Permata Tbk (BBLI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Sinarmas Tbk.
“Sementara itu, ada tujuh bank yang menjadi Bank Administrator RDN, yaitu PT Bank BCA Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA), PT Bank Nationalnobu Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN),” papar Uriep.
Keja sama KSEi dangan Bank Pembayaran untuk pertama kali dimulai dengan tiga bank di era penerapan scripless trading pada 2000. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan penyelesaian dana di Pasar Modal Indonesia.
Itu terkait dengan persyaratan penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No.III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Pada 2011, KSEI menambah kerja sama tersebut menjadi 5 Bank Pembayaran. Itu karena KSEI telah menyelesaikan berbagai transaksi jual beli saham hingga mencapai Rp6 triliun per hari pada 2019 dibandingkan pada 2000 yang masih sebesar Rp730 miliar per hari.
Adapun kerja sama antara KSEI dan Bank Administrator RDN dimulai beberapa waktu setelahnya. Kerja sama KSEI dan Bank Administrator RDN diawali dengan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.V.D.3 pada 28 Desember 2010 yang mewajibkan penggunaan Single Investor Identification (SID) bagi investor pasar modal dan pemisahan dana nasabah dengan dana Perusahaan Efek.(Abraham Sihombing)
Komentar Berita