Hakim PTUN Medan Tolak Gugatan Walhi Sumut Soal Amdal PLTA Batang Toru Sumut

Oleh : Wiyanto | Senin, 04 Maret 2019 - 15:28 WIB

Ilustrasi PLTA Batangtoru di Medan
Ilustrasi PLTA Batangtoru di Medan

INDUSTRY.co.id

Medan – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut. Tak hanya ditolak, penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara.

Penolakan gugatan itu diputuskan dalam sidang yang berlangsung, Senin (4/3/2019) di PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Medan. Bertindak sebagai hakim dalam perkara ini, Jimmy Claus Pardede, Effriandy dan Selvie Ruthyarodh.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Jimmy Claus Pardede menyatakan, dengan mempertimbangkan keterangan-keterangan saksi di persidangan, maka hakim memutuskan untuk menolak gugatan.

"Mengadili. Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima. Dalam pokok sengketa, menolak gugatan penggugat seluruhnya. Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 300 ribu," ujar hakim Jimmy Claus Pardede yang membacakan bagian putusan.

Semula Walhi Sumut mengajukan gugatan atas terbitnya SK Gubernur Nomor 660/50/DPMPPTSP/5/IV.1/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017. SK ini memberi izin bagi PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Tapanuli Selatan, Sumut.

Dalam putusan tersebut majelis hakim menyatakan penolakan tersebut didasarkan pada beberapa kesimpulan. Di antaranya penerbitan SK objek sengketa yang dinilai sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penerbitan SK objek sengketa baik ditinjau dari aspek kewenangan, prosedur formal maupun substansi materil telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik," ujar hakim.

Menurut hakim, dengan demikian maka gugatan penggugat agar menerbitkan surat yang menyatakan SK sengketa objek menjadi batal dan tidak sah, tidak memiliki dasar hukum.

Seperti diketahui, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut menghadirkan sejumlah saksi dalam proses sidang ini, termasuk Serge Wich, warga negara Belanda yang juga pengajar di Liverpool John Moores University, Inggris. Adapun pihak tergugat, Pemprov Sumut juga menghadirkan sejumlah saksi ahli yang kompeten untuk membantah tuduhan Walhi Sumut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Range Hood AMG9058-Y dan Built-in Cooking Range HZK60-X20

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:01 WIB

FOTILE Luncurkan Dua Produk Unggulan, Range Hood AMG9058-Y dan Built-in Cooking Range HZK60-X20

Penyedia solusi rumah tangga berkualitas, FOTILE memperkenalkan LUNA Series, inovasi yang mengubah cara untuk memasak di dapur. FOTILE meluncurkan dua produk unggulan yang mencakup seri ini…

Agen BRILink di Pedesaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan Yang Inklusif, Ini 10 Bukti Nyata Kontribusi BRI Untuk Negeri

Sepanjang tahun 2024 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian strategis yang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pilar utama ekonomi…

Ilustrasi penjualan mobil (Foto: Liputan6)

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:30 WIB

Gawat! Tak Disuntik Insentif Tambahan, Penjualan Mobil di Tanah Air Bakal Kolaps

Industri otomotif membutuhkan tambahan insentif untuk menjaga kinerja penjualan di tahun 2025. Hal ini dibutuhkan seiring besarnya tantangan yang dihadapi seperti, kenaikan PPN 12%, penerapan…

ID FOOD Gencar Lakukan Pengamanan Aset Bangunan dan Lahan untuk Mendukung Swasembada Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:42 WIB

ID FOOD Gencar Lakukan Pengamanan Aset Bangunan dan Lahan untuk Mendukung Swasembada Pangan

Jakarta – Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah, Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis…

Kelompok Puyuh Andalas mampu menghasilkan panen mencapai 4.000 butir telur per hari dan melalui proses sortir terlebih dahulu sebelum dipasarkan ke pasar tradisional hingga swalayan di Kabupaten Aceh Besar.

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WIB

Kembangkan Bisnis Burung Puyuh di Aceh, SIG Bantu Kelompok Peternak Puyuh Andalas Memproduksi 4.000 Telur/Hari

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus membuktikan komitmennya untuk membantu pengusaha lokal maju dan berkembang, seperti kelompok usaha peternakan Puyuh Andalas yang berhasil…