PT JIEP Terapkan 10 Persen dari HGB di Kawasan Industri

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 27 Februari 2017 - 20:52 WIB

PT JIEP selenggarakan Forum Group Discussion perihal Biaya Penggunaan Tanah di atas HPL kawasan Industri
PT JIEP selenggarakan Forum Group Discussion perihal Biaya Penggunaan Tanah di atas HPL kawasan Industri

INDUSTRY.co.id, Jakarta - PT Jakarta Industrial Estate (PT JIEP) selaku pengelola kawasan industri Pulogadung menyelenggarakan Forum Group Discussion perihal ‘Biaya Penggunaan Tanah di atas HPL kawasan Industri’. Selama ini banyak yang salah arti perihal penggunaan hak guna bangunan (HGB) di kawasan industri sebagai hak milik.

“Kawasan Industri BUMN/BUMD diberikan kewenangan sebagai pemegang HPL dapat memberikan rekomendasi penerbitan HGB untuk penggunaan tanah kepada Pengguna Tanah/Perusahaan Industri/Pihak lain,” kata Rahmadi Nugroho, Dirut PT JIEP, di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Lanjutnya, sejauh ini tidak adanya sinkronisasi dan harmonisasi dari kebijakan menentukan besaran biaya penggunaan tanah diatas HPL kawasan industri. Karena itu, penggunaan tanah tersebut sesuai PP No 142/2015 tentang kawsan industri mengatur dalam pasal 49 yang pada intinya penggunaan tanah oleh perusahaan industri dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis memuat, jangka waktu, besaran biaya penggunaan tanah dan penggunaan tanah oleh perusahaan industri sesuai yang diperjanjikan.

“PT JIEP mengenakan total 10 persen dari nilai NJOP tanah tahun berjalan. Bagi penyewa tenant tahap pertama dengan batas waktu 30 tahun, perpanjangan 20 tahun dan setelah itu pembaharuan 30 tahun,” ujarnya

Sementara itu, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana mengungkapkan, banyak permasalahan yang timbul diakibatkan tidak tercapainya kesepakatan dalam besaran biaya penggunaan tanah di atas HPL kawasan industri, antara kawasan industri BUMN/BUMD selaku pemegang HPL dengan pengguna tanah, dan ini akan membawa kepada tindak koruptif.

“Pasalnya HPL ini merupakan aset tanah milik negara yang dikuasakan pengelolaannya kepada badan-badan pemerintah yang ditunjuk,” jelas dia

Ia pun meminta agar masyarakat atau investor juga harus hati-hati bahwa tidak seluruh HPL dalam kondisi clean and clear atau jelas, dan bersih dari sengketa. Terlebih HPL-HPL yang diterbitkan zaman Presiden Soeharto ini masih belum jelas dan bersih perolehannya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PTK Boyong 6 Penghargaan Lingkungan

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:31 WIB

Beri Dampak Positif untuk Wilayah Pesisir, PTK Boyong 6 Penghargaan Lingkungan

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) berhasil memboyong 6 penghargaan sekaligus di Ajang Indonesia Green Awards 2025 yang diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility pada Rabu…

Ilustrasi Emas

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07 WIB

Investasi Makin Mudah, Pegadaian Hadirkan Layanan Deposito Emas di Pegadaian Digital

Jika sebelumnya investasi emas hanya bisa dilakukan melalui pembelian fisik atau tabungan emas, kini pelopor Layanan Bulion di Indonesia, Pegadaian, membawa inovasi dengan menghadirkan layanan…

Ketua Umum Dekranas Selvi Ananda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:00 WIB

Ketua Umum Dekranas Selvi Ananda Dorong UMKM Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global

Selvi Ananda Gibran Rakabuming melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Masa Bakti 2024-2029, Senin (13/1/2025). Pada masa bakti lima tahun ke depan, para pengurus akan memayungi…

ILUSTRASI. BANYU, perusahaan rumput laut berbasis teknologi, berhasil meraih pendanaan awal senilai USD1,25 juta yang dipimpin oleh Intudo Ventures.

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:00 WIB

BANYU Raih Pendanaan Awal USD1,25 Juta, Dorong Transformasi Industri Rumput Laut

Didirikan pada Desember 2023, BANYU bertujuan untuk merevolusi industri rumput laut Indonesia melalui penyediaan bibit berkualitas tinggi, penerapan teknik budidaya modern, dan upaya meningkatkan…

Listrik Ilustrasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:52 WIB

Bahlil Sedih 340 kecamatan Indonesia Masih Gelap! Presiden Prabowo Janji Lima Tahun kedepan Seluruh Wilayah Indonesia Terlistriki

Sumedang - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan seluruh kecamatan di Indonesia akan mendapatkan akses listrik dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target tersebut dicanangkan…