HUT ke-15 Timor-er: Meski Terbatas, Tapi Tetap Berkualitas
Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 06 Agustus 2018 - 21:15 WIB
Timor Station Wagon langka pada Kontes HUT ke-15 Timor-er di Lapangan Arhanud Kostrad Serpong, Minggu (05/08/2018)
INDUSTRY.co.id -
Serpong – Apa yang anda bayangkan jika saat ini ada orang yang membicarakan sedan Timor? Timor adalah kendaraan roda empat atau mobil buatan Korea Selatan yang pernah diimpor Indonesia secara built-up hingga 40.000 unit di akhir masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Mobil yang diproduksi oleh Korean International Automotive (KIA) tersebut memiliki nama varian aslinya Sephia. Akan tetapi, mobil ini di Indonesia diberi nama Timor oleh PT Timor Putra Nusantara (TPN) yang kala itu dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra Soeharto alias Tommy Soeharto.
Awalnya, kedatangan mobil ini ke Indonesia hendak dijadikan sebagai mobil nasional (mobnas). Rencana awalnya, setelah mobil ini ‘merakyat’ di Indonesia, ke depannya PT TPN akan diberikan lisensi oleh KIA untuk memproduksi mobil ini secara besar-besaran sehingga harganya dapat ditekan menjadi serendah mungkin.
Akan tetapi, seiring dengan perjalanan sejarah politik Indonesia, cita-cita itu kandaslah sudah. Namun sebanyak 40.000 sedan timor yang impor built-up dari Korea dan sempat ‘menginap’ di Bandara Soekarno-Hatta tersebut akhirnya laku diserap para konsumen otomotif lokal Indonesia.
Hingga kini, para pemilik sedan Timor tersebut masih tetap mempertahankan sedan tersebut sebagai kendaraan andalan mereka. Bahkan, mereka kini tergabung ke dalam sebuah klub mobil yang dinamakan Timor-er. Jika diterjemahkan secara umum, arti kata Timor-er itu adalah pemilik sedan Timor.
Komunitas tersebut didirikan pada 2003 silam dan pada Agustus 2018 ini sudah berusia 15 tahun. Persiapan pembentukan komunitas ini sudah dilakukan sejak 1999. Ketika itu, para anggota Timor-er masih tergabung dalam sebuah mailing list (milis) secara online.
Ketika pertama kali dibentuk, komunitas ini langsung memiliki akte pendirian serta menjadi komunitas dengan status berbadan hukum yang diperoleh dari Menterian Hukum dan HAM (Menkumham).
Menurut, Yudi Mardianto, Ketua Umum Timor-er, pendaftaran komunitas tersebut ke Menkumham bertujuan untuk mengatur aspek ekonomis komunitas tersebut. Itu sangat diperlukan, terutama ketika komunitas berslogan “It’s just not an automotive club, it’s the Timor-er family” tersebut meminta dukungan sponsor dari berbagai pihak untuk melaksanakan berbagai kegiatan.
Dengan terdaftarnya Timor-er di Kemenkumham, maka komunitas itu sudah dapat memenuhi salah satu persyaratan dari para calon sponsor mereka mengenai aspek legalitas, sebagai sebuah komunitas yang berbadan hukum dan siap menerima dukungan sponsorship serta mempertanggungjawabkannya secara hukum pasca pelaksanaan kegiatan tersebut.(Abraham Sihombing)
Komentar Berita