Ketua DJSN: Hingga Tahun ke-5, Implementasi UU SJSN Diwarnai Berbagai Dinamika yang Berkembang

Oleh : Hariyanto | Selasa, 31 Juli 2018 - 17:38 WIB

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Sigit Priohutomo
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Sigit Priohutomo

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Reformasi sistem jaminan sosial di Indonesia diawali dengan amandemen ke 4 UUD RI yang memuat Pasal 28 huruf H, disusul dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, dr. Sigit Priohutomo, MPH mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) yang menetapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus dibentuk dengan Undang-Undang, selanjutnya ditetapkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  
 
"Implementasi kedua undang-undang  tersebut yang sekaligus sebagai implementasi dari Sistem Jaminan Sosial Nasional dimulai pada tanggal 1 Januari 2014, yaitu dengan pada saat PT. Jamsostek (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan," kata Sigit pada sambutanya pada acara workshop “Empat Belas  Tahun Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Dinamika Implementasi Program Jaminan Bidang Ketenagakerjaan dan Urgensi Penguatan Melalui Revisi.” di Jakarta, Senin (31/7/2018).
 
Sampai dengan tahun ke 5,  lanjutnya, implementasi UU SJSN diwarnai dengan berbagai dinamika yang berkembang. "Antara lain adalah Beberapa Pasal  UU SJSN dan UU BPJS dinyatakan bertentangan dengan  UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
 
Ia menambahkan, terdapat rumusan norma yang disharmoni secara vertikal dan horizontal serta ambigu/multi tafsir, dan inkonsisten Undang-Undang (inkonsistensi terjadi antara Undang-Undang SJSN dengan Undang-Undang BPJS maupun dengan beberapa Undang-Undang lainnya).
 
"Implementasi program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang sesuai dengan UU SJSN telah memasuki tahun ke 3 (sejak tanggal 1 Juli 2015).  Terdapat program baru selain program jaminan sosial yang dulunya diselenggarakan oleh PT. Jamsostek, yaitu program Jaminan Pensiun," ungkapnya.
 
Dalam implementasi JKN, ia menambahkan, antusias masyarakat untuk mengakses layanan cenderung meningkat. "Sebagai contoh total dana yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama  dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan pada tahun 2016 mencapai Rp. 79 Triliun, pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 96,7 Triliun,"  tambahnya.
 
Disisi lain implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  juga menyisakan sejumlah permasalahan, antara lain target kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditetapkan dalam Peta Jalan pada tahun 2017 adalah sebanyak 53.325.698 jiwa, dalam realisasinya sampai dengan bulan Juni 2018 baru mencapai 27.999.455 jiwa. Angka ini baru mencapai 47,5% dari target yang ditetapkan dalam Peta Jalan.
 
"Program Jaminan Hari Tua dalam implementasinya belum sesuai dengan filosofi  awal yang diamanatkan dalam UU SJSN.
Masih terdapat segmentasi kepesertaan khususnya bagi ASN dan TNI/POLRI serta nelayan," tambahnya.
 
Perlindungan jaminan sosial bagi TKI yang bekerja ke luar negeri sebelum diberangkatkan dan setelah kembali ke Indonesia.
Adanya perbedaan usia pensiun dalam konteks berhenti bekerja karena mencapai usia pensiun dengan usia pensiun dalam kontek mulai menerima manfaat pensiun.
 
Mekanisme pengawasan yang tidak efektif. Hasil kajian terhadap dinamika sebagaimana tersebut diatas menunjukkan bahwa terdapat; Sejumlah kelemahan dalam Undang-Undang SJSN dan Undang-Undang BPJS; Beberapa ketentuan yang membutuhkan penyesuaian dengan dinamika yang berkembang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Novitasari, pemilik toko bangunan Agung Jaya di Ngawi, Jawa Timur, saat melakukan kontrol dan menghitung jumlah kiriman zak produk Semen Gresik sebelum dikirim ke pelanggan. Ia menjadikan Semen Gresik sebagai pilihan utama dalam penjualan semen karena ramah lingkungan dan teruji kualitasnya

Rabu, 08 Januari 2025 - 22:51 WIB

Produk SIG Diminati Konsumen, Toko Bangunan Ini Fokus Pasarkan Semen Hijau Hingga Meraih Grand Prize Mobil

Jakarta– Menjadi pengusaha toko bahan bangunan bukanlah impian Novitasari (32), pemilik Toko Bangunan (TB) Agung Jaya di Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Novitasari bahkan tidak menyangka…

 Bank Tabungan Negara dan Mandiri Capital Indonesia Jalin Kerja Sama Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan

Rabu, 08 Januari 2025 - 22:35 WIB

BTN dan Mandiri Capital Indonesia Jalin Kerja Sama Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan

Jakarta- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) hari ini telah resmi bekerja sama melalui kemitraan strategis Dana Ventura BTN Fund.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini.

Rabu, 08 Januari 2025 - 21:09 WIB

Pelantikan Pengurus Baru APJATI: Komitmen Penempatan 300.000 Pekerja Migran Indonesia dalam Setahun

Pelantikan Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pertimbangan APJATI menjadi tonggak penting penempatan 300.000 pekerja migran.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienapitra serta Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Triono Junoasmono yang mewakili Kementerian Pekerjaan Umum

Rabu, 08 Januari 2025 - 20:11 WIB

Dukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Strategis, BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional. Melalui keterlibatannya dalam pembiayaan sindikasi Proyek Kerja Sama…

Fidela Gracia, Alumnus President University.

Rabu, 08 Januari 2025 - 20:04 WIB

Fidela Gracia, Alumnus President University Asal Pontianak Sukses Raih Gelar LL.M dari Universitas Leiden, Belanda

Lulus tepat waktu dari program Hukum dan Teknologi Digital (Advanced LL.M) di Universitas Leiden, Belanda merupakan capaian yang sangat berharga dan membanggakan bagi Fidela Gracia.