Produsen siap Ikuti Aturan Baru Produk Susu Kental Manis

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 06 Juli 2018 - 16:00 WIB

Susu Kental Manis (Foto Rayapos)
Susu Kental Manis (Foto Rayapos)

INDUSTRY.co.id,Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir masyarakat dihadapkan pada polemik terkait label susu pada produk susu kental manis (skm). Hal tersebut dipandang sebagai pengaburan jenis produk, yang dianggap bukan bagian dari dairy product atau olahan susu.

Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran terkait skm demi melindungi konsumen khususnya anak-anak. Peraturan yang diterapkan tersebut ditujukan bagi para produsen susu kental manis agar memperhatikan bentuk iklan yang diedarkan.

Dalam surat edaran BPOM tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya, BPOM menegaskan perlunya melindungi konsumen dari informasi tidak benar dan menyesatkan sehingga perlu diambil langkah perlindungan yang memadai.

Terkait hal tersebut, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) mengatakan label susu sebenarnya sudah masuk dalam kategori yang tercatat dalam produk industri.

"Menanggapi hal ini tentunya nanti asosiasi terkait akan klarifikasi ke BPOM langsung," kata Franciscus Wellirang, Direktur INDF.

Franciscus mengaku belum membaca sepenuhnya edaran tersebut. Namun, secara garis besar pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan jika label susu harus diganti dengan yang lebih sesuai.

"Pokoknya industri akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk perlindungan konsumen," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Indofood memiliki beberapa brand skm seperti Indomilk Kental Manis, Cap Enaak, dan Kremer.

Sementara itu berdasarkan penelitian dari USDA Foreign Agricultural Sevice, konsumsi susu di Indonesia dinilai masih rendah, yakni 12,1 liter per orang dalam setahun. Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rata rata negara Asean seperti Filipina 22,1 liter, Thailand 33,7 liter, dan Malaysia 50,9 liter per orang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat (Foto: detikINET)

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:01 WIB

Kemkomdigi Dukung Penuh Penegakan Hukum Proyek PDNS

Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat…

PT DFI RETAIL NUSANTARA TBK (Hero)

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:43 WIB

PT DFI RETAIL NUSANTARA TBK (Hero), HERO Mencatatkan Pendapatan Bersih Sebesar Rp 4,54 Triliun

Jakarta- PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO) mencatat perbaikan kinerja keuangan pada tahun 2024, yang terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan dan peningkatan laba yang solid dari bisnis…

Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menelaah Masa Depan Industri E-Commerce Indonesia", yang diselenggarakan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) di Artotel, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2025. FGD ini menghadirkan pelaku industri, akademisi, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, yang membahas strategi daya saing, tantangan logistik, serta regulasi yang diperlukan untuk mendukung inovasi.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:09 WIB

Industri E-Commerce Indonesia: Antara Inovasi, Efisiensi dan, Regulasi yang Mendukung

Jakarta– Di era persaingan digital yang semakin ketat, efisiensi dan inovasi bukan lagi sekedar keunggulan kompetitif, melainkan keharusan bagi pelaku industri e-commerce untuk bertahan dan…

PERURI hadirkan tanda tangan digital.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:45 WIB

Tanda Tangan Digital PERURI Permudah Administrasi, Mudik Lebaran Tetap Nyaman

PERURI menyediakan layanan tanda tangan digital yang memungkinkan masyarakat menandatangani dokumen secara elektronik kapan saja dan di mana saja.

Di era digital, pemanfaatan AI dalam analisis data membantu bisnis tetap kompetitif

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:37 WIB

Mengapa Bigbox AI?

Data kini menjadi bahan bakar utama dalam dunia bisnis. Namun, tantangannya adalah bagaimana mengolah dan menganalisis data secara efisien untuk mendapatkan insight yang akurat. Dengan teknologi…