KPK Resmi Tetapkan Tasdi Bupati Purbalingga Tersangka

Oleh : Herry Barus | Rabu, 06 Juni 2018 - 02:30 WIB

Bupati Purbalingga Tasdi (Industry.co.id)
Bupati Purbalingga Tasdi (Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Purbalingga periode 2016-2021 Tasdi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Purbalingga terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6)

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, yaitu diduga sebagai penerima Bupati Purbalingga periode 2016-2021 Tasdi (TSD) dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto (HIS).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan (AN).

"Diduga TSD menerima "fee" Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018 senilai sekitar Rp22 miliar," ucap Agus.

Diduga, kata dia, pemberian tersebut merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp500 juta.

Agus menjelaskan bahwa proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek "multi years" yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017-2019 senilai total Rp77 miliar.

Terdiri atas pertama Tahun Anggaran 2017 senilai sekitar Rp12 miliar, Tahun Anggaran 2018 senilai sekitar Rp22 miliar, dan Tahun Anggaran 2019 senilai sekitar Rp43 miliar.

"Diketahui, LN dan HK merupakan kontraktor yang kerap mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga," kata Agus.

Adapun, kata Agus, beberapa proyek yang dikerjakan antara lain pembangunan gedung DPRD Tahun 2017 sebesar Rp9 miliar, pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap I Tahun 2017 senilai Rp12 miliar, dan pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II Tahun 2018 senilai Rp22 miliar," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp100 juta (dalam pecahan seratus ribuan) dan mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh tersangka Hadi Iswanto saat menerima uang.
 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Prodia menyelenggarakan seminar edukasi demensia sebagai kelanjutan dari inisiasi program 10.000 skrininggratisdemensia yang disediakan Prodia sejak Juli 2024.

Senin, 16 Desember 2024 - 10:50 WIB

Prodia Tingkatkan Upaya Skrining dan Edukasi Demensia untuk Dukung Kualitas Hidup Lansia

Prodia menyelenggarakan seminar edukasi demensia sebagai kelanjutan dari inisiasi program 10.000 skrininggratisdemensia yang disediakan Prodia sejak Juli 2024.

IPMG mengadakan Forum Diskusi Pemangku Kepentingan untuk pertama kalinya.

Senin, 16 Desember 2024 - 10:22 WIB

IPMG Luncurkan Manifesto untuk Akselerasi Akses Obat dan Vaksin Inovatif di Indonesia

IPMG, organisasi yang mewakili perusahaan biofarmasi global terkemuka di Indonesia, mengadakan Forum Diskusi Pemangku Kepentingan untuk pertama kalinya.

Program Urban Habitsphere Hutama Karya

Senin, 16 Desember 2024 - 09:53 WIB

Lanjutkan Program Urban Habitsphere, Hutama Karya Fokus pada Tahap Tumbuh

Setelah sukses menjalankan Program Urban HabitSphere tahap pertama (inisiasi) pada akhir tahun 2023 lalu, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melanjutkan program employee engagement ini…

ASABRI saat memberikan pelatihan Usaha Kecil dan Menegah

Senin, 16 Desember 2024 - 07:36 WIB

ASABRI Dukung Pemberdayaan Pelaku UMK untuk Meningkatkan Kapasitas Usaha di Era Digital

Sebagai wujud komitmen mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), ASABRI kembali menghadirkan salah satu Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan andalannya yaitu…

dari kiri: sutradara film Sorop, Upi, Produser MD Pictures Manoj Punjabi, dan bintang film Sorop Hana Malasan.

Senin, 16 Desember 2024 - 07:30 WIB

Kasus Penggelapan Voucher Film 'Sorop', Manoj Punjabi: 'Jangan Sampai Terulang!'

Dua oknum yang bekerja di percetakan, H dan Y dilaporkan ke Polsek Kemayoran dengan pasal penggelapan yang berpotensi merugikan MD Pictures hingga ratusan juta.