Inilah Besaran THR Bagi Pemimpin dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural

Oleh : Ridwan | Jumat, 25 Mei 2018 - 13:55 WIB

Lampiran Daftar perhitungan THR PNS
Lampiran Daftar perhitungan THR PNS

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Selain menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, pada 23 Mei 2018, Presiden Joko Widodo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non-Struktural.

Lembaga Non-Struktural atau LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya, bunyi Pasal 2 PP ini.

LNS yang pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil-nya diberikan tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, ditetapkan dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Tunjangan hari raya sebagaimana, yaitu sebesar penghasilan bulan Mei sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghasilan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS yang bersangkutan, bunyi Pasal 4 ayat (1) PP ini.

Menurut PP ini, pemberian tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juni. Dalam hal pembayaran THR sebagaimana dimaksud belum dapat dibayarkan pada bulan Juni, pembayaran dapat dilakukan pada bulan-bulan berikutnya.

Ditegaskan dalam PP ini, ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, bunyi Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Mei 2018 itu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Aan Andasari, nasabah PNM Mekaar berdayakan masyarakat sekitar Bantar Gebang.

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:34 WIB

Bu Aan Andasari, Pahlawan Pemberdayaan dari Bantar Gebang

Sejak bergabung dengan PNM Mekaar pada 16 Juli 2022, Bu Aan menjalankan usaha kreatif dengan mendaur ulang bahan jeans menjadi berbagai produk seperti tas, rompi, topi, hingga gantungan kunci.…

EF Kids & Teens Gelar Kompetisi Spelling Bee Nasional ke-17

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:53 WIB

EF Kids & Teens Gelar Kompetisi Spelling Bee Nasional ke-17, Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan Global

17th National Spelling Bee Competition digelar EF Kids & Teens sebagai wadah yang tidak hanya menguji kemampuan mengeja para peserta, tetapi juga menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam…

(Kiri-kanan). Kesepakatan dilakukan oleh Vice President Keuangan Bisnis & Kerjasama TDA Hernawan Adi Wibowo (kiri), Presiden TDA 8.0 Eko Destiyanto (tengah) dan Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna (kanan).

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:16 WIB

BSI Perkuat Dukungan Kepada UMKM Lewat Sinergi dengan Komunitas TDA

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat sinergi dengan komunitas pengusaha sebagai wujud komitmen BSI dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Kali ini BSI bersama dengan Komunitas Pengusaha…

Foto Utama: Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang (dok PUPR)

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Tol Serang Panimbang Solusi Atasi Kesenjangan Banten Utara yang Kaya dan Banten Selatan yang Miskin

Pembangunan infrastruktur strategis sering kali menjadi kunci dalam mengatasi disparitas ekonomi antar wilayah. Salah satu langkah besar yang diambil pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi…

Nasabah menggunakan BRIMO

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:09 WIB

Terbesar di Indonesia, Pengguna Super Apps BRImo Tembus 38,61 juta

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan inovasi digital melalui BRImo, superapps yang menjadi andalan masyarakat untuk kebutuhan layanan…