Gubernur Papua: Freeport Tolak Bayar Pajak Air Capai Rp 3,6 Triliun
Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 27 Januari 2017 - 13:35 WIB

Gubernur Papua, Lukas Enembe, (Foto: Fadli/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id, Jakarta- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada pihak PT Freeport Indonesia untuk segera membayar pajak air permukaan berserta dendanya yang mencapai Rp 3,6 Triliun yang telah berlangsung selama tahun 2011 hingga 2016.
“Selama ini Freeport enggan membayar pajak air permukaan sejak 2011 jika dirupiahkan mencapai angka Rp 3,6 triliun. Berdasarkan Peraturan Daerah Papua Nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah, sudah ditetapkan pajak air dari Rp 10 permeter kubik/detik ditetapkan menjadi Rp 120 permeter kubik/detik,” kata Lukas dalam konferensi persnya kepada wartawan, di Hotel Pullman, Jumat (27/1/2017).
Kata Lukas, sidang gugatan yang sudah dilaksanakan dari 2015 hingga 2017 gugatan terkait masalah air permukaan, yang kini dimenangkan pemerintah provinsi Papua, maka PT Freeport harus menjalankan putusan sidang tersebut.
Ia berharap, Freeport mau mematuhi Perda yang telah ada dan juga keputusan pengadilan, dengan membayar pajak plus sejumlah denda. “Dengan demikian uang tersebut untuk pembangunan stadion utama PON 2020 dan juga kita distribusikan ke Kabupaten/ kota,” ujarnya
Baca Juga
AQUA dan Dewan Masjid Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman, Meningkatkan…
Pertama di Indonesia, Star Wagen Indonesia Serahkan unit Dewatering…
Jangan Khawatir, Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air…
Miliki Cadangan Bauksit Terbesar di Dunia, DPR Sayangkan Indonesia…
Proses Izin Beres, Kayan Hydro Energi Pastikan Pembangunan PLTA Kayan…
Industri Hari Ini

Kamis, 03 April 2025 - 06:26 WIB
Bank DKI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Lebaran 2025
Bank DKI akan mengoperasikan layanan terbatas pada tanggal 31 Maret, 1-5 April, dan 7 April 2025 di beberapa kantor cabang tertentu.

Rabu, 02 April 2025 - 17:52 WIB
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Riefky Sampaikan Belasungkawa: Selamat Jalan Bang Ray..
Menteri Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya turut mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya aktor senior Ray Sahetapy.

Rabu, 02 April 2025 - 12:48 WIB
PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025
PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia (“PTPP”), turut berkontribusi dalam program Mudik Gratis BUMN 2025 dengan memberangkatkan lebih…

Rabu, 02 April 2025 - 11:56 WIB
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan kejahatan siber pada periode libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.…

Selasa, 01 April 2025 - 13:08 WIB
BRI Menanam “Grow & Green” Transplantasi Terumbu Karang di NTB
Keseimbangan ekosistem laut menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sektor wisata bahari di Indonesia. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Gili Matra,…
Komentar Berita