Maraknya Minuman Oplosan Akibat Ketidaktegasan Aparat Hukum

Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 April 2018 - 05:15 WIB

Miras oplosan (Foto Dok Industry.co.id)
Miras oplosan (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai maraknya peredaran minuman keras oplosan yang menelan korban saat ini, akibat masih lemahnya dan kurang tegasnya aparatur hukum.

"Aparatur hukum setingkat unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas yang sering berkeliling di tengah masyarakat sebenarnya sudah tahu, namun karena seolah 'saling diam' jadi kurang peduli dengan fungsinya sebagai penegakan hukum atau harus berfungsi preventif dari sebuah peristiwa di masyarakat," katanya yang juga pengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno  Jakarta, Senin (16/4/2018)

Akibat dari aparatur tipe demikian atau dapat saja ada orang lain atau aparatur tertentu yang dapat menjadi pelindung bagi si penjual atau si pembuat minuman oplosan tersebut.

"Ini adalah berkaitan dengan uang besar, pemain mafia yang abadi dan aparatur hukum terkadang rentan kena virusnya dengan mendapatkan kompensasi tertentu dari kegiatan penjual atau produksi minuman oplosan ini," katanya.

Karena itu, kata dia, langkah yang tepat adalah selain memperkuat fungsi peran lingkungan masyarakat adalah dengan hukuman yang maksimal agar sistem peradilan pidana optimal dan sinergis sehingga ada kesatuan tindakan yang sama antara polisi, jaksa dan hakim. Agar pelaku penjual dan pemproduksi minuman oplosan dihukum setinggi-tingginya agar jera.

Pasalnya, keberadaan minuman oplosan itu sangat membahayakan keamanan nasional dan berkait dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka diperlukan hukuman maksimal ditambah dakwaan yang berlapis dan optimal dari ancaman pembunuhan berencana, menjual tanpa izin, manipulasi pajak, jerat pula dengan undang undang pangan, paparnya.

Dengan tindakan tegas itu, tujuannya agar pelaku penjual dan pemroduksi berpikir untuk melakukan kegiatan tersebut.

"Maka perlu dibuat regulasi dan sanksi baru berupa sanksi seumur hidup dan sanksi denda maksimal bagi penjual dan yang memproduksi minuman oplosan ini karena melihat dampaknya yang menimbulkan kejahatan yang lebih besar dan merusak generasi bangsa," katanya.

Terlebih lagi, korbannya sudah banyak harus dirawat di rumah sakit, ada yang cacat ada yang meninggal sehingga sanksi selain pidana penjara seumur hidup dan denda patut dikenakan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Jawa Barat hingga saat ini mencapai 61 orang.

"Salah satu hal lain yang berkaitan dengan narkotika itu adalah 'miras' dan hingga saat ini korban meninggal dunia akibat 'miras oplosan' di Jawa Barat bertambah, menjadi 61 orang. Itu hampir dua peleton," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

(Dari Kiri ke Kanan) EVP DSS Telkom Dedy Mardhianto, EVP Treg 4 Rachmad Dwi Hartanto, Kadiv IT Bank Kalbar Abdurahim Fiqry, Direktur Operasional Bank Kalsel Toni Darmawan, Kadep Operasional IT Bank Kalteng Irawan, Kadep IT Bank Kaltimtara Oska Yoris, Head Digital Business Bank DKI Yesti, Dirut Telkom Sigma Dwi Sulistiani saat acara workshop produk dan layanan Telkom

Kamis, 06 Maret 2025 - 19:14 WIB

Telkom Hadirkan Solusi Digital untuk Tingkatkan Daya Saing BPD

Dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian kerakyatan melalui pemanfaatan teknologi digital terkini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa menghadirkan beragam layanan dan…

Modena berpartisipasi di Trash Fest 2025.

Kamis, 06 Maret 2025 - 18:01 WIB

Modena Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Trash Fest 2025

Modena kembali membuktikan keseriusannya dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dengan berpartisipasi di Trash Fest 2025.

Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur (tengah) saat konferensi pers IFEX 2025

Kamis, 06 Maret 2025 - 17:40 WIB

HIMKI Minta Pemerintah Hapus Regulasi yang Hambat Kinerja Ekspor Industri Furnitur

Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan, industri mebel dan kerajinan adalah industri yang sangat strategis. Selain sebagai industri padat karya, industri ini juga merupakan industri berbasis…

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyambut baik sinergi Repdem dan KOPMAS dakam menghadirkan program sarapan bergizi gratis.

Kamis, 06 Maret 2025 - 17:32 WIB

Sinergi Repdem dan KOPMAS Hadirkan Sarapan Bergizi Gratis untuk Balita dan Ibu Hamil

Perkuat akses gizi seimbang bagi anak-anak, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menggelar program Sarapan Bergizi Gratis.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza

Kamis, 06 Maret 2025 - 17:30 WIB

Wamenperin Faisol Riza: Investor Asing Antre Bawa Duit ke RI Buru Bambu Asal Indonesia

Investor asing yang berasal dari sejumlah negara menyatakan minatnya untuk menanamkan investasi di sektor industri bambu di Indonesia. Pasalnya, bambu asal Indonesia dinilai memiliki kualitas…