PT Telkomsel Blokir 13 Juta Nomor Belum Registrasi

Oleh : Herry Barus | Senin, 19 Maret 2018 - 17:57 WIB

PT Telkomsel (Foto Dok Industry.co.id)
PT Telkomsel (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Operator seluler PT Telkomsel memblokir 13 juta nomor seluler prabayar yang belum melakukan registrasi ulang hingga 28 Februari 2018 sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016.

"Kami memblokir 13 juta nomor, meskipun diblokir, tetap bisa melakukan sms registrasi ke 4444," ujar Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (19/3/2018)

Ririek menuturkan Telkomsel mendukung sepenuhnya program pemerintah registrasi ulang nomor prabayar untuk mencegah penipuan, terorisme dan menimbulkan kenyaman pelanggan.

Pihaknya berharap adanya pengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengatakan pihaknya sudah memblokir 11,6 juta pelanggan yang belum melakukan registrasi dengan baik sehingga tidak dapat melakukan panggilan.

"Kami mendukung untuk menekan angka kejahatan," tutur Joy Wahjudi.

Kebijakan registrasi ulang dinilainya juga dapat membantu membersihkan basis data pelanggan menjadi lebih bersih dan baik.

Sementara Direktur Teknologi XL Axiata Yessie Yosetya mangatakan pihaknya telah memblokir 9,6 juta nomor seluler prabayar yang belum melakukan registrasi ulang.

Pelanggan masih dapat melakukan registrasi ulang dengan mengirimkan pesan singkat ke 4444 sampai Mei 2018.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sunday (dok. OYO)

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:59 WIB

Ekspansi Besar-besaran, OYO Targetkan Penambahan 1.000 Company Serviced Hotel di Seluruh Indonesia

Perkuat portofolio premium di Indonesia, OYO sebagai perusahaan penyedia akomodasi, mengumumkan rencana ekspansi besar-besaran dengan menargetkan penambahan 1.000 Company Serviced Hotel di seluruh…

Kepala BSKJI Andi Rizaldi

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:19 WIB

Tegakkan Hukum Standardisasi, Kemenperin Lantik 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap industri di Indonesia, khususnya dalam menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan…

Ilustrasi LEAP

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:58 WIB

Antares Eazy, Teknologi AI untuk Keamanan dan Efisiensi Kampus Modern

Pendidikan merupakan fondasi masa depan dan teknologi memperkokoh pembangunan pondasi tersebut. Institusi pendidikan kini tidak hanya dituntut untuk menyediakan lingkungan belajar yang nyaman,…

Gedung BRI

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:39 WIB

Ini Strategi Menghadapi Peluang Dan Tantangan Di Pasar Modal

PT BRI Danareksa Sekuritas (“BRIDS”) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) menggelar acara Market Outlook 2025 yang dengan tema“Siap Lilit Cuan Tanpa Ragu Bagai Ular Kayu”…

Kawasan Industri Jababeka (KIJA) - Dok INDUSTRY.co.id

Selasa, 25 Februari 2025 - 06:10 WIB

Lampaui Target, Marketing Sales Jababeka (KIJA) Tembus Rp 3,19 Triliun

PT Jababeka Tbk (KIJA) merealisasikan Rp3,19 triliun penjualan pemasaran real estat (marketing sales) untuk tahun 2024, meningkat 28% dibandingkan target awal Rp2,5 triliun.