Jakarta Minim Ruang Bermain Anak Yang Memenuhi Standar
Oleh : Amazon Dalimunthe | Jumat, 19 Januari 2018 - 10:13 WIB
Salah satu Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang sudah terstandar
INDUSTRY.co.id - JAKARTA,-- Di tengah deru pembangunan kota Jakarta dengan jalan-jalan dan gedung pencakar langit yang begitu pesat, nampaknya ada yang terabaikan. Yakni ruang terbuka tempat dimana anak-anak dapat bermain dan berkreasi serta bersosialisasi dengan sebayanya. Jikalau pun ada wahana seperti itu letaknya di pusat perbelanjaan yang tentu saja bersifat komersial dan membutuhkan waktu dan biaya untuk mencapainya.
Di beberapa tempat di Jakarta memang memiliki taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di antaranya RPTRA Kalijodo. Tahun 2017, sebanyak 300 RPTRA telah terbangun di seluruh Jakarta. 200 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana CSR dan 100 RPTRA dibangun menggunakan APBD.
Namun jumlah itu ternyata masih kurang karena masih lebih banyak lagi wilayah yang tidak memiliki ruang bermain anak. Ironisnya, sebagian ruang publik di Jakarta sudah difungsikan menjadi kegiatan komersial oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akibatnya, banyak anak-anak yang kehilangan tempat bermain untuk pengembangan fisik dan psikisnya. Bila harus atau terpaksa bermain di alam terbuka, mereka bermain di tempat yang tidak seharusnya dan mengundang bahaya. Karena keterbatasan lahan, banyak anak-anak bermain di jalanan atau di pinggir sungai. Tegasnya, ruang publik dan tempat bermain anak yang aman sekarang sudah langka.
Menurut Arie Arifin, selaku konsultan Playground bersertifikasi International masih banyak ruang bermain yang dikelola oleh warga, tapi masih belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh para ahli psikologi anak. “Berdasarkan pengalaman saya di negara tetangga Malaysia dan Singapura, mereka sudah menjadikan rang bermain anak yang berstandar sebagai peraturan yang tidak dapat di tawar lagi. Misalnya untuk satu bangunan apartemen wajib ada satu ruang terbuka untuk anak-anak bermain yang berstandar,” kata Arie.
Arie lantas menguraikan bahwa RPTRA tak hanya sekedar tempat bermain, tetapi juga harus dilengkapi dengan alat pengawas yakni CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, refleksologi, botanical garden, pendidikan untuk kesehatan, kids mart, ruang belajar seni dan budaya, dan lainnya. “ Jadi selain untuk tempat bermain RPTRA juga untuk tempat edukasi. Dan ini sesuai dengan 10 hak anak yang jadi konvensi PBB,” tambahnya.
Salah satu contoh Taman Bermain Anak Berkarakter dan Berstandard International ada RPTRA Kalijodo yang diinisiasi PT Landscape Indonesia anggota International Play Equipment Manifacture Association. RPTRA ini telah memenuhi standard ISO, ASTM, dan Tuv Nord. Sementara bagi pihak developer RPTRA memberikan garansi asuransi Rp 3 Miliar per anak jika terjadi kecelakaan akibat kesalahan produk, dan garansi wahana 5 Tahun. Pemilik dan pengelola PT Landscape sendiri memiliki CPSI (Certified Playgrounds Safety Inspector).
Ia berharap Pemda DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kembali melanjutkan pembangunan RPTRA di DKI. “Termasuk juga daerah-daerah lain di Indonesia. Ini harus menjadi gerakan nasional jika kita memang peduli pada perkembangan kesehatan, fisik dan psikis anak-naka kita di masa yang akan datang,” harap Arie. (AMZ)
Komentar Berita