Ahok Gugat Cerai Sang Istri, Benarkah?
Oleh : Ridwan | Senin, 08 Januari 2018 - 07:45 WIB
Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok Untuk Veronica
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Setelah lama tak terdengar, kabar mengejutkan datang dari mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kemarin, beredar surat pengajuan cerai atas nama Ahok kepada sang istri Veronica Tan. Surat tersebut ditujukanke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 5 Januari 2018.
Salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengaku belum mengetahui perihal surat gugatan cerai Mantan Bupati Belitung Timur itu yang diajukan kepada Veronica.
Sirra mengatakan, dirinya akan mencari informasi lebih lanjut terkait kebenaran surat tersebut.
"Saya belum tahu, coba saya cari tahu dulu ya informasi terkait kebenaran surat tersebut," kata Sirra di Jakarta (7/1/2018).
Berikut isi surat pengajuan cerai Ahok kepada tergugat Veronica Tan :
Kepada Ketua Negeri Jakarta Utara Pengadilan Gajah Mada No. 17 Pusat
HAL GUGATAN PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK
Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini: 1. FIFI, LETY INDRA, S.H., LLM. S H., M.H. 2. JOSEFINA AGATHA SYUKUR, S. H., M,H
Para dan Konsultan Hukum dari Law Firm FIFI LETY INDRA & ini berdasarkan di Jln. Bendungan Hilir IV No. 15, Jakarta Pusat 10210, dalam hal hukum dari dan surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2018 (teriampir), bertindak selaku kuasa oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, M.M. alias AHOK. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit. Penjaringan, Jakarta Nama lengkap Tempat Tinggal Utara, yang untuk saat ini bertempat tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua DEPOK, Jawa Barat Kristen Protestan Agama Wiraswasta Yang kemudian memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya tersebut di atas, selanjutnya disebut PENGGUGAT Dengan ini mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap: VERONICA TAN Nama lengkap Tempat Tinggal Jl. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kristen Protestan Pekeraan Ibu Rumah Tangga Selanjutnya disebut TERGUGAT.
Sementara, pengacara yang menandatangani surat itu, Fifi Lety Indra, yang juga adik kandung dari Ahok sampai saat ini belum bersedia menjawab atau memberikan jawaban atas kebenaran surat itu.
Komentar Berita