Berikut Ini Format Kemitraan Usaha Besar Kecil yang Ideal

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 28 November 2017 - 17:35 WIB

Mendorong Kemitraan Usaha Besar Kecil di Kampus IPMI International Business School, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Mendorong Kemitraan Usaha Besar Kecil di Kampus IPMI International Business School, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Pemerintah perlu mendorong kemitraan antara usaha skala besar dengan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  guna mengakselerasi program pemberdayaan tersebut. Sebab, sampai kini UMKM masih memiliki sejumlah kendala baik dari sisi pembiayaan maupun mengembangkan usahanya.  

Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, kemitraan usaha yang dibangun harus berkelanjutan sehingga bisa tumbuh bersama-sama. Penciptaan perekonomian nasional yang berkeadilan akan terakselerasi melalui perwujudan kemitraan usaha yang berkelanjutan.

“Namun, pengawasan intensif diperlukan agar kemitraan dapat berjalan sesuai harapan,” kata Agus, dalam diskusi bertema “Mendorong Kemitraan Usaha Besar – Kecil” di Kampus IPMI International Business School, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Untuk itu, lanjut Agus, pada Desember 2016 silam, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan UMKM.

KPPU berkomitmen penuh memberi kontribusi maksimal dalam mengawasi kemitraan yang dibangun. Melalui peran dan fungsinya dalam pengawasan kemitraan koperasi dan UMKM dengan pelaku usaha besar, KPPU diyakini akan mampu meminimalisir ketimpangan ekonomi nasional.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan mengungkapkan, pihaknya terus menginventarisir jumlah industri yang telah melakukan kemitraan usaha. Sebab, hingga kini berdasarkan data BPS, perusahaan besar – kecil yang telah menjalin kemitraan masih sekitar 20% dari total industri yang ada di Tanah Air.

“Karena itu, tugas KPPU serta Kementerian Koperasi dan UKM  terbilang berat lantaran ditargetkan untuk menambah jumlah kemitraan usaha besar-kecil, sesuai mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2013,” ungkap Saidah.

Selanjutnya, menurut Saidah, pihaknya telah merumuskan berbagai instrumen kebijakan di internal KPPU guna mengakselerasi kemitraan usaha besar-kecil yang ideal. Salah satunya, adalah Peraturan Komisi (Perkom) Pengawasan Kemitraan dan Perkom tentang Tata Cara Penanganan Perkara yang win-win solutions.

“Dengan demikian, UMKM mendapatkan perlindungan hukum yang jelas ketika mengalami perlakuan kurang adil atau eksploitasi dari para pelaku usaha besar. Sebab, sesungguhnya tujuan dari kemitraan itu sendiri adalah melakukan pembinaan bukan eksploitasi perusahaan besar terhadap usaha kecil,” jelasnya.

Sementara Dekan IPMI International Business School Prof. Roy Sembel menilai, model bapak angkat kemitraan bisa mengangkat produktivitas dari UKM. Pelaku usaha kecil juga dapat menikmati supply chain dan value chain dari kelompok usaha besar di Indonesia.

 

“Saat ini bisnis tidak lagi sebagai entitas tunggal. Usaha besar harus mampu mengangkat usaha kecil dengan kemitraan.  Perbankan, misalnya, dapat menggandeng pelaku usaha kecil untuk membantu layanan branchless banking,” ujarnya.

Dalam program kemitraan ini, Roy Sembel mengingatkan, usaha besar harus lebih fokus pada pola kemitraan yang berkesinambungan serta mampu meningkatkan kinerja UKM supaya dapat berkembang menjadi usaha berdaya saing tinggi. “Jika kemitraan lebih banyak bersifat charity, maka usaha besar tidak akan fokus membangun UKM,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Industri 4.0

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:00 WIB

Kemenperin Gandeng Korsel Percepat Industri 4.0 di Sektor Manufaktur

Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global. Upaya percepatan transformasi digital ini membutuhkan…

ART SG 2025 Edisi Ketiga

Senin, 27 Januari 2025 - 19:04 WIB

ART SG 2025 Edisi Ketiga Berakhir Sukses, Tunjukkan Peran Penting Singapura Dalam Ekosistem Seni Internasional

Tahun ini, ART SG menampilkan 105 presentasi galeri dari 30 negara dan wilayah di seluruh dunia. Selain itu, pameran ini menampilkan pilihan seni dan instalasi dinamis berskala besar (PLATFORM)…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Senin, 27 Januari 2025 - 17:07 WIB

Berlanjut di 2025, Menperin Agus Ungkap Kebijakan HGBT untuk Industri Beri Nilai Tambah Enam Kali Lipat

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada tahun 2025 ini. Keputusan tersebut memberikan angin segar bagi sektor industri, karena tidak…

Penandatanganan MoU antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc., dan PT. Petrokimia Gresik

Senin, 27 Januari 2025 - 16:53 WIB

Kemenperin Memilih Teknologi Carbon Capture Utilization untuk Reduksi Emisi di Sektor Industri

Isu lingkungan, perubahan iklim global, dan keberlanjutan menjadi perhatian utama di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Standar lingkungan yang semakin ketat di berbagai negara, tuntutan…

Pembukaan PFF di Bali

Senin, 27 Januari 2025 - 13:38 WIB

Kemenperin Perkuat Hilirisasi Minyak Atsiri Lewat Pengembangan Pusat Flavor dan Fragrance di Bali

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen untuk mendorong hilirisasi produk minyak atsiri agar dapat memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional. Salah satu…