Larangan Bahan Baku Diberlakukan, Penyelundupan Rotan Terus Terjadi
Oleh : Ridwan | Selasa, 19 September 2017 - 15:13 WIB
Bahan Baku Rotan
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam dua tahun terakhir industri mebel dan kerajinan Indonesia mengalami penurunan kinerja. Hal tersebut disebabkan kelangkaan bahan baku rotan. kelangkaan ini bukan tanpa sebab, salah satu penyebabnya adalah masih terus berlangsungnya penyelundupan bahan baku rotan ke beberapa negara, seperti China, Vietnam dan lainnya.
Pada tahun 2011, Indonesia masih menjadi eksportir utama bahan baku rotan diikuti oleh Singapura (diluar fakta bahwa Singapura tidak memiliki lahan atau hutan yang ditumbuhi rotan).
Pada akhir tahun 2011, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor bahan baku rotan. Namun demikian, sampai saat ini Singapura masih menjadi eksportir utama bahan baku rotan, walaupun nilai ekspornya terus menurun.
Wakil Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur menilai rotan yang diekspor Singapura disinyalir merupakan rotan ilegal yang berasal dari Indonesia.
"Artinya, ketika kebijakan larangan ekspor rotan bahan baku diberlakukan, penyelundupan rotan terus terjadi," Kata Sobur di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Berdasarkan data dari UN COmtrade, nilai ekspor bahan baku rotan Singapura terbilang tinggi bagi negara yang tidak meiliki lahan atau hutan yang ditumbuhi rotan, walaupun dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2015, Singapura mengekspor bahan baku rotan sebesar US$ 9,9 Juta, dan di tahun 2016 menjadi US$ 7,3 juta.
Menurutnya, industri mebel dan kerajinan membutuhkan jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang dan lestari. Untuk itu, HIMKI tetap mendukung diberlakukannya Permendag No 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang ketentuan ekspor rotan, dimana didalamnya mengatur adanya larangan ekspor rotan dalam bentuk rotan mentah dan rotan setengah jadi.
"Mengingat industri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri sangat membutuhkan bahan baku untuk semua jenis rotan," terangnya.
dengan diterbitkannya Permendag No 35 tahun 2011, industri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri bergairah kembali, yang sebelumnya mengalai kelesuan. Hal ini terlihat dari perkembangan ekspor porduk rotan olahan yang sangat signifikan setelah diterbitkannya kebijakan larangan ekspor bahan baku rotan.
"Berkenaan hal tersebut, HIMKI akan selalu mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang melarang semua ekspor dalam bentuk bahan baku termasuk rotan tetap dipertahankan, sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dan terlindunsi," tutup Sobur.
Komentar Berita