BPOM: Kandungan Obat PCC Ilegal

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 16 September 2017 - 02:59 WIB

Ilustrasi Obat-Obatan terlarang (Foto Ist)
Ilustrasi Obat-Obatan terlarang (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerangkan kandungan obat "Paracetamol Cafein Carisoprodol" (PCC) yang menewaskan sekaligus merusak otak sejumlah pengguna di Kendari tersebut, memiliki kandungan ilegal.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Redaksi di Jakarta (14/9/2017)  Jumat, hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.

Pembatalan izin edar Karisoprodol itu merujuk pada tingginya dampak penyalahgunaannya daripada efek terapinya. Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol yang tergolong sebagai obat keras itu dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot tapi hanya berlangsung singkat dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Penyalahgunaan Karisoprodol dalam banyak kasus digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat sekaligus menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.

Dia mengatakan sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA, melalui upaya promotif, preventif, terapi dan rehabilitasi.

Regulasi yang mengatur, kata dia, antara lain Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Permenkes No 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Foto Dok. Instagram Raysahetapy: Menekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya aktor senior Ray Sahetapy pada Selasa (1/4/2025) malam.

Rabu, 02 April 2025 - 17:52 WIB

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Riefky Sampaikan Belasungkawa: Selamat Jalan Bang Ray..

Menteri Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya turut mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya aktor senior Ray Sahetapy.

PTPP Berangkatkan pemudik akhir Ramadan

Rabu, 02 April 2025 - 12:48 WIB

PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025

PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia (“PTPP”), turut berkontribusi dalam program Mudik Gratis BUMN 2025 dengan memberangkatkan lebih…

Nasabah bertransaksi keuangan di BRI

Rabu, 02 April 2025 - 11:56 WIB

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan kejahatan siber pada periode libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.…

Melalui program BRI Menanam - Grow & Green, BRI turut berkontribusi dalam melindungi ekosistem bawah laut

Selasa, 01 April 2025 - 13:08 WIB

BRI Menanam “Grow & Green” Transplantasi Terumbu Karang di NTB

Keseimbangan ekosistem laut menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sektor wisata bahari di Indonesia. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Gili Matra,…

Foto Ilustrasi, Sentul City

Selasa, 01 April 2025 - 09:08 WIB

Sentul City, Lokasi Wisata Alam Menarik di Kawasan Perbukitan Bogor, Jawa Barat

Sentul City, menjadi salah satu destinasi wisata alam yang mulai dikunjungi masyarakat sekitar Jabodetabek. Kawasan kota mandiri yang dikelilingi oleh perbukitan di kabupaten Bogor ini menawarkan…