Tegas! Agus Gumiwang Bakal Laporkan Koordinator LSPI Penebar Fitnah
Oleh : Ridwan | Rabu, 26 Maret 2025 - 11:22 WIB

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT. ALD).
Dalam beberapa artikel di media online tersebut, Hairullah mengatakan bahwa PT ALD belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo sebesar Rp35 Miliar.
Atas pemberitaan tersebut, Menperin menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik.
“Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (25/3).
Agus menambahkan, kewajiban PT. ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.
“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya.
Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegas Agus.
Menperin menyebutkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga
Menperin Agus: GISCO Motor Penggerak Dekarbonisasi Industri RI
TOP! Investasi Tembus Rp 206 Triliun, Menperin Agus: Industri Agro…
Terbitkan SE Menperin 2/2025, Kemenperin Minta Perusahaan Industri…
Pengusaha Teriak Ekspor Mebel ke AS Dikenakan Tarif 25% Desak Pemerintah…
Menuju Industri Hijau, Kemenperin Minta Perusahaan Lapor Data Emisi…
Industri Hari Ini

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:29 WIB
GrowCircle, Billionaire Mindset & PIC Perkuat Jaringan Pengusaha di Acara Buka Bersama
Jakarta– Suasana hangat penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi terasa kuat dalam acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang diadakan oleh tiga komunitas inspiratif:

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:59 WIB
Lebaran Tenang, Kesehatan Terjaga: Kimia Farma Apotek Tetap Buka & Siap Melayani
Kimia Farma Apotek (KFA) tetap beroperasi selama libur Idul Fitri untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:39 WIB
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2025, kebutuhan akan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) semakin meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI)…

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:30 WIB
BSI Kembali Fasilitasi 379 Penyandang Disabilitas Mudik dengan Kereta Api, Pesawat dan Bus
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali menggelar mudik bersama dengan memfasilitasi 289 pemudik berkebutuhan khusus atau disabilitas, yang kali ini menggunakan moda transportasi kereta…

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:30 WIB
BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengukuhkan posisi sebagai bank pembayar zakat terbesar di Indonesia dan menegaskan konsistensinya dalam memberikan kemanfaatan. Sejak berdiri pada 2021 hingga…
Komentar Berita