Menperin Agus Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Fitnah Koordinator LSPI

Oleh : Candra Mata | Rabu, 26 Maret 2025 - 06:01 WIB

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Dalam beberapa artikel di media online tersebut, Hairullah mengatakan bahwa PT ALD belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo sebesar Rp35 Miliar. 

Atas pemberitaan tersebut, Menperin menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik.

“Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (25/3).

Agus menambahkan, kewajiban PT. ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya. 

Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegas Agus.

Menperin menyebutkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Selain Bagi Dividen 25%, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah Dijalankan

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:01 WIB

Selain Bagi Dividen 25%, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah Dijalankan

Jakarta– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui perseroan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS)…

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:50 WIB

IKI Maret Sentuh Level 52,98, Manufaktur Indonesia Masih di Level Ekspansi

Optimisme pelaku industri Indonesia tersebut tercemin dari laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2025 yang masih berada di level ekspansi, dengan berada di angka 52,98. Tetapi…

OXO The Residences

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Chris Precht, OXO Group Indonesia Bakal Hadirkan Hunian Berkelanjutan di Bali

OXO Group resmi menggandeng Chris Precht, pemilik Studio Precht yang berbasis di Austria dalam mengembangkan OXO The Pavilions, proyek visioner berkonsep wellness living yang akan diluncurkan…

Gedung BTN

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:42 WIB

Jelang Spin Off, BTN Syariah Panen Penghargaan

Jakarta-Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali meraih tiga penghargaan atas kinerjanya yang moncer.

Pegawai PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP)

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:18 WIB

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang signifikan sebesar 31,58% sepanjang tahun 2024 menjadi Rp1,97 Triliun dibanding Rp1,49 Triliun…