Menuju Industri Hijau, Kemenperin Minta Perusahaan Lapor Data Emisi Lewat SIINas

Oleh : Candra Mata | Selasa, 25 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia. Hal ini untuk memperbaiki dan menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat, yang sejalan dengan upaya mempercepat transformasi industri hijau.

“Upaya tersebut seiring dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta target Net Zero Emission untuk sektor industri pada tahun 2050,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/3).

Kepala BSKJI menegaskan, dalam mencapai tujuan itu, perlunya transparansi dan akurasi data emisi dari industri. Oleh karena itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Kami aktif melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada para pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan dari lembaga pemerintah, asosiasi industri, perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri. Selain itu juga perlunya kolaborasi yang strategis dengan stakeholders agar kebijakan ini berjalan baik sesuai sasaran,” paparnya.

Andi mengemukakan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi. Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau. 

“Melalui SE Menperin tersebut, diharapkan Kemenperin dapat memonitor kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri serta melakukan pembinaan kepada industri dalam menjaga kualitas udara, pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK) nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, SE Menperin 2/2025 ini merupakan bentuk langkah-langkah strategis dalam memenuhi komitmen pencapaian target ENDC (Enhanced Nationally Determined Contribution), di mana Indonesia memiliki target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. “Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujarnya.

Apit menambahkan, pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun, dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak tahun 2016. “Kami ingin mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan pelaporan emisi GRK dan polutan udara, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan direktorat teknis di Kemenperin. Tantangan kita ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh industri,” ungkapnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI)

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:28 WIB

HOKI Berhasil Bukukan Penjualan Rp1,29 Triliun di Tahun 2024

Produsen beras ternama merek ‘Topi Koki’ yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Buyung Poetra Sembada, Tbk., (HOKI) berhasil membukukan penjualan Rp1,29 triliun di 2024, meningkat dibandingkan…

Pedagang telur ayam

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:04 WIB

Produksi Telur Indonesia Melimpah dan Harga Stabil di Tengah Fenomena ‘Eggflation’

Di tengah fenomena eggflation yang melanda berbagai negara dan menyebabkan lonjakan harga telur, Indonesia justru menunjukkan kondisi yang berbeda. Produksi telur nasional melimpah, harga tetap…

Pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP)

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:47 WIB

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret…

Pelepasan Mitra Dulux Mudik 2025.

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:51 WIB

Mitra Dulux Mudik 2025: Apresiasi AkzoNobel untuk Tenaga Pengecatan dan Kontraktor

PT ICI Paints Indonesia (AkzoNobel) kembali menggelar Mitra Dulux Mudik 2025, memfasilitasi 750 tenaga pengecatan dan kontraktor untuk mudik dengan aman dan nyaman.

PTPP saat menerima penghargaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:46 WIB

PTPP Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Anugerah BUMN 2025 dan Indonesia Best 50 CEO Awards

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan bergengsi dalam dua ajang bergengsi tahun ini. Dua penghargaan diraih dalam 14th Anugerah…