Menteri Bahlil: Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba

Oleh : Candra Mata | Jumat, 21 Maret 2025 - 21:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres).
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres).

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.

“Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi,” ucap Bahlil kepada awak media usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri ESDM menambahkan, pada rapat tersebut turut dibahas mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya. Hal ini termasuk dengan peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain termasuk di dalamnya adalah batu bara,” ujar Menteri ESDM.

Selain itu, menurut Bahlil pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam skema pendapatan negara. Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Berkaitan dengan royalti, Menteri ESDM mengatakan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi. Sementara untuk besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.

“Tergantung dan itu fluktuatif ya. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” jelasnya.

Menteri ESDM pun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT Freeport Indonesia juga akan dikenakan tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” tandasnya.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP. Perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI menggelar nota kesepahamam dengan Himpunan Kawasan Industri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin sinergi untuk mendorong daya saing kawasan industri guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2025-2029. Dukungan…

Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:46 WIB

Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat

Labuan Bajo-Maskapai Jetstar Asia (3K) lakukan penerbangan perdana dengan Rute Singapura - Labuan Bajo pada Kamis (20/03/2025). Penerbangan perdana dengan rute baru ini kembali memperkuat komitmen…

Infinity Care 2025: Mengedukasi dan Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:28 WIB

Infinity Care 2025: Membangun Jembatan Kebahagiaan dan Keberkahan kepada Anak-Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan

Jakarta - Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, yayasan Al-Azhar Kelapa Gading, Jakarta kembali menggelar Infinity Care 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Alazka Care…

JUFI bersama para Guru Pedalaman SMPIT al Bina di Kabupaten Sukabumi

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:44 WIB

JUFI Gelar Santunan dan Tebar Sembako di Sukabumi dan Kabupaten Kuningan

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) kembali menyelenggarakan program Ramadhan Bahagia, Jumat-Sabtu (21-22/3/2025). Tahun 2025, merupakan penyelenggaraan kelima Ramadhan Bahagia.

Ramadhan HNI Muda: Glow & Grow Up Your Faith

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:25 WIB

Ramadhan ala HNI Muda, Makin Glowing Lahir Batin

Ramadhan jadi bulan yang paling dinantikan oleh umat Muslim di dunia, tak terkecuali jejaring mitra HNI Muda yang tersebar se-Nusantara. Pasca Grand Launching HNI Muda di akhir tahun 2024, konsolidasi…