Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 19 Maret 2025 - 15:58 WIB

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

INDUSTRY.co.id,Jakarta – Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.

"Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji," ujar Zulkarnain di Jakarta, Rabu, (19/3/2025).

Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.

Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.

"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," tegas Anshori di Jakarta, 5 Maret 2025.

Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut.

Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:50 WIB

Kementerian UMKM - Kemensos Jalin Kolaborasi Berdayakan Masyarakat Melalui Wirausaha

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat membangun kerja sama dalam memberdayakan masyarakat melalui wirausaha dalam upaya…

Training & Talent Development Manager J&T Cargo, Muhammad Said Abdullah

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:37 WIB

J&T Cargo Sukses Catatkan Capaian Gemilang Sepanjang Tahun 2024

J&T Cargo sukses membukukan capaian gemipang sepanjang tahun 2024. Tercatat, lebih dari 48 juta paket yang telah dikirim. Omset perusahaan juga tumbuh mencapai 99,5% dari target, dengan lonjakan…

Menyambut ulang tahun ke-7, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) menggelar acara Pre-Event RC 7th Anniversary: Navigating the Future of Digital Finance Beyond Lending,

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:27 WIB

RupiahCepat Rayakan 7 Tahun, Dorong Keuangan Digital yang Aman dan Inklusif

Dalam era transformasi digital yang terus berkembang, fintech P2P lending atau kini dikenal sebagai Pinjaman Daring (Pindar) memiliki peran krusial dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.…

 Diabetes Care - U by Prodia

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:14 WIB

Perawatan Diabetes Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi U by Prodia

PT Prodia Digital Indonesia (PRDI), anak perusahaan Prodia menghadirkan fitur terbaru di aplikasi U by Prodia yaitu Diabetes Care.

Pelanggan membeli kosmetik di tenan binaan BRI

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:50 WIB

Berkah di Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat

Tren bisnis kecantikan beberapa tahun terakhir memang berkembang pesat. Peluang ini juga yang kemudian ditangkap oleh Novi, yang mengembangkan usaha berjualan produk kecantikan sejak tahun 2016…